Selain Dipecat, AKBP Achiruddin Juga Jadi Tersangka Penganiayaan
Rabu, 03 Mei 2023 - 02:09 WIB
loading...
Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, resmi jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. (Ist)
A
A
A
MEDAN - Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara , AKBP Achiruddin Hasibuan, resmi jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Achiruddin dijadikan tersangka bersama anaknya AH.
Penetapan status tersangka pada Achiruddin dikatakan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam.
"Iya, dia (Achiruddin) sedang berproses pidana umum. Kita tunggu saja hasil penyidikannya nanti. Sprindik-nya (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah ditetapkan, begitu juga status tersangkanya," kata Irjen Panca.
Panca memaparkan, Achiruddin diduga melanggar ketentuan yang diatur dan diancam dengan Pasal 304 KUHPidana Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana tentang pembiaran terjadinya tindak pidana.
"Diprosesnya kasus ini menjadi bukti komitmen kami untuk menindak setiap penyimpangan oleh anggota Polri," tegasnya.
Penetapan status tersangka pada Achiruddin dikatakan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam.
"Iya, dia (Achiruddin) sedang berproses pidana umum. Kita tunggu saja hasil penyidikannya nanti. Sprindik-nya (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah ditetapkan, begitu juga status tersangkanya," kata Irjen Panca.
Panca memaparkan, Achiruddin diduga melanggar ketentuan yang diatur dan diancam dengan Pasal 304 KUHPidana Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana tentang pembiaran terjadinya tindak pidana.
"Diprosesnya kasus ini menjadi bukti komitmen kami untuk menindak setiap penyimpangan oleh anggota Polri," tegasnya.
Lihat Juga :