Kajari Pasangkayu Monitoring Proses Verfak Pilkada 2020

Selasa, 21 Juli 2020 - 19:09 WIB
loading...
Kajari Pasangkayu Monitoring...
Kejaksaan Negeri Pasangkayu turut memonitoring proses verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorang Abd. Rasyid - Yusri di pilkada serentak 9 Desember
A A A
PASANGKAYU - Keterlibatan untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2020 merupakan kewajiban semua pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Pasangkayu yang turut memonitoring proses verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon perseorang Abd. Rasyid - Yusri di pilkada serentak 9 Desember 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Pasangkayu.

Kejari Pasangkayu melalui Kasidatun Jul Indra Dhana Nasution, mengatakan, kehadiran Kejari Pasangkayu bersama KPU Pasangkayu berdasarkan nota kesepahaman No.381/KU-07-SPJ/KPU-Kab/XII/2019 dan No.B-1269/P.4.37/Gs.1/12/2019 tanggal 12 Des 2019.

Untuk itu dirinya mengungkapkan bahwa secara umum proses verfak yang dilakukan oleh KPU Pasangkayu telah sesuai dengan PKPU dan regulasi yang ada. "Proses verifikasi dilakukan sekira dua pekan, kami juga menurunkan tim bersama dengan komisioner KPU, terhadap segala pelaksanaan (verfak.red) di semua Kecamatan di Pasangkayu" terang Jul Indra, Selasa (21/7/2020).

Kata dia, berdasarkan hasil verfak oleh KPU Pasangkayu, diketahui dari total 9379 data KTP pendukung yang diverifikasi yang kemudian ada dinyatakan memenuhi syarat (MS), ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dinyatakan TMS karena beberapa hal. Pertama, ditemukan ada data non KTP elektronik. Kedua, orang pemilik KTP pendukung tidak ditemukan dilapangan sampai batas akhir verfak.

LO (Laison Officer) tim independen sendiri sudah diberikan waktu sampai dengan tanggal 13 Juli, namun juga tidak bisa menghadirkan orang yang dimaksud, berdasarkan form B11-KWK ya makanya akhirnya di TMS kan walaupun katanya terkendala kondisi alam.

"Saya harap Paslon perseorangan jangan memaksakan kehendak. Apa yang sudah dilakukan KPU itulah yang sesuai dengan aturan. Ya artinya kalau nanti pada tahap perbaikan harus menyiapkan data dukung sekira 5.000 KTP ya siapkan saja, kalau tidak merasa aman,ya siapkan 6.000 atau 7.000 KTP," imbuh Jul Indra.

Disamping itu, Jul Indra juga meminta kepada Bawaslu Pasangkayu lebih tegas dalam menindak setiap temuan dilapangan. Tidak sebatas mengeluarkan rekomendasi yang tindak lanjutnya hanya peringatan lisan atau tertulis.

Sementara, untuk tahap verfak perbaikan nanti, pihaknya berharap masyarakat dapat menyatakan pendapatnya secara independen, tanpa paksaan dari siapapun.

"Masyarakat jangan mau dipaksa oleh bakal calon perseorangan untuk memberikan dukungan apabila bukan pilihannya, apalagi bila ditemukan nyata KTP masyarakat dalam daftar dukungan paslon perseorangan tetapi yang bersangkutan tidak pernah memberikan dan menyatakan mendukung. Segera laporkan ke pihak berwajib karena hal itu adalah perbuatan pidana," tegasnya

Kemudian diharapkan pula agar bakal calon perserorangan bersama tim tidak menghardik dan mengancam petugas PPS atau PPK dalam proses verfak perbaikan. Sebab para petugas ad hoc ini melaksanakan tugas berdasarkan undang-undang. "Dan ada kami yg mendampingi mereka. Agar kepastian regulasi benar-benat dilaksa sesuai ketentuan" sambung Jul Indra.

Terakhir, Jul Indra berharap partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan hal yang tidak benar dalam tahapan verfak perbaikan data calon perseorangan nanti.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Pasangkayu Beri...
Bupati Pasangkayu Beri Bantuan kepada 174 Kelompok Petani Jagung
Bupati Pasangkayu Gelar...
Bupati Pasangkayu Gelar Raker Dana CSR dan Penjualan Harga TBS
Jelang Hari Ibu, Bupati...
Jelang Hari Ibu, Bupati Pasangkayu Beri Bantuan Sepeda untuk Emak Penjual Ikan
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Beri Bantuan Rakyatnya untuk Sosial dan UMKM
Pemkab Pasangkayu Kembali...
Pemkab Pasangkayu Kembali Raih Penghargaan Peduli HAM
Buka Job Fit JPT Pratama,...
Buka Job Fit JPT Pratama, Sekda Pasangkayu: OPD Harus Bisa Berinovasi dan Loyal
Raih Penghargaan KDI...
Raih Penghargaan KDI 2020, Agus Ambo Djiwa: Kami Persembahkan untuk Rakyat Pasangkayu
Bupati Agus Ambo Djiwa...
Bupati Agus Ambo Djiwa Hadiri Hari Bhayangkara ke74 di Mapolda Sulbar
Rekomendasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
5 Fakta Menarik Lionel...
5 Fakta Menarik Lionel Messi Meledak di Laga Pembuka Argentina di Piala Dunia 2026
Tom Holland Akhirnya...
Tom Holland Akhirnya Buka Suara, Akui Sudah Menikah dengan Zendaya
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved