Kajari Pasangkayu Monitoring Proses Verfak Pilkada 2020

Selasa, 21 Juli 2020 - 19:09 WIB
loading...
Kajari Pasangkayu Monitoring...
Kejaksaan Negeri Pasangkayu turut memonitoring proses verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorang Abd. Rasyid - Yusri di pilkada serentak 9 Desember
A A A
PASANGKAYU - Keterlibatan untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2020 merupakan kewajiban semua pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Pasangkayu yang turut memonitoring proses verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon perseorang Abd. Rasyid - Yusri di pilkada serentak 9 Desember 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Pasangkayu.

Kejari Pasangkayu melalui Kasidatun Jul Indra Dhana Nasution, mengatakan, kehadiran Kejari Pasangkayu bersama KPU Pasangkayu berdasarkan nota kesepahaman No.381/KU-07-SPJ/KPU-Kab/XII/2019 dan No.B-1269/P.4.37/Gs.1/12/2019 tanggal 12 Des 2019.

Untuk itu dirinya mengungkapkan bahwa secara umum proses verfak yang dilakukan oleh KPU Pasangkayu telah sesuai dengan PKPU dan regulasi yang ada. "Proses verifikasi dilakukan sekira dua pekan, kami juga menurunkan tim bersama dengan komisioner KPU, terhadap segala pelaksanaan (verfak.red) di semua Kecamatan di Pasangkayu" terang Jul Indra, Selasa (21/7/2020).

Kata dia, berdasarkan hasil verfak oleh KPU Pasangkayu, diketahui dari total 9379 data KTP pendukung yang diverifikasi yang kemudian ada dinyatakan memenuhi syarat (MS), ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dinyatakan TMS karena beberapa hal. Pertama, ditemukan ada data non KTP elektronik. Kedua, orang pemilik KTP pendukung tidak ditemukan dilapangan sampai batas akhir verfak.

LO (Laison Officer) tim independen sendiri sudah diberikan waktu sampai dengan tanggal 13 Juli, namun juga tidak bisa menghadirkan orang yang dimaksud, berdasarkan form B11-KWK ya makanya akhirnya di TMS kan walaupun katanya terkendala kondisi alam.

"Saya harap Paslon perseorangan jangan memaksakan kehendak. Apa yang sudah dilakukan KPU itulah yang sesuai dengan aturan. Ya artinya kalau nanti pada tahap perbaikan harus menyiapkan data dukung sekira 5.000 KTP ya siapkan saja, kalau tidak merasa aman,ya siapkan 6.000 atau 7.000 KTP," imbuh Jul Indra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Pasangkayu Beri...
Bupati Pasangkayu Beri Bantuan kepada 174 Kelompok Petani Jagung
Bupati Pasangkayu Gelar...
Bupati Pasangkayu Gelar Raker Dana CSR dan Penjualan Harga TBS
Jelang Hari Ibu, Bupati...
Jelang Hari Ibu, Bupati Pasangkayu Beri Bantuan Sepeda untuk Emak Penjual Ikan
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Beri Bantuan Rakyatnya untuk Sosial dan UMKM
Pemkab Pasangkayu Kembali...
Pemkab Pasangkayu Kembali Raih Penghargaan Peduli HAM
Buka Job Fit JPT Pratama,...
Buka Job Fit JPT Pratama, Sekda Pasangkayu: OPD Harus Bisa Berinovasi dan Loyal
Raih Penghargaan KDI...
Raih Penghargaan KDI 2020, Agus Ambo Djiwa: Kami Persembahkan untuk Rakyat Pasangkayu
Bupati Agus Ambo Djiwa...
Bupati Agus Ambo Djiwa Hadiri Hari Bhayangkara ke74 di Mapolda Sulbar
Rekomendasi
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved