Sebelum Dibunuh Bapaknya, Bocah 9 Tahun di Gresik Sempat Tulis Catatan Mengharukan
loading...
A
A
A
GRESIK - Geger bapak bunuh anak di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, masih menjadi perbincangan masyarakat setempat. Masyarakat bertanya-tanya motif M Qo'dad Af'alul Kirom atau Afan, 29 tega membunuh anaknya, AZ, 9. Benarkah biar masuk surga?
Siapa sebenarnya Afan? Pelaku biasa dipanggil Afan adalah warga Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya. Dia menikah dengan Devi Sulastri, 27, yang tinggal di Jetis Wetan, Surabaya. Pernikahan mereka diperkirakan 2013 lalu.
Keluarga ini baru beberapa minggu menempati rumah di Desa Putat Lor. Rumah itu milik salah satu perangkat Desa Putut Lor, Menganti, Gresik.
M Qo'dad Af'alul Kirom atau Afan, pelaku pembunuhan anak kandung di Gresik
Informasinya, pelaku dengan pemilik kontrakan masih ada hubungan keluarga. Sehingga, pelaku rela menempati rumah di area kaplingan itu meski jauh dari tetangga.
Baca juga: Didera Kemiskinan, Bocah 9 Tahun Dibunuh Ayah Kandung dengan 24 Tusukan Pisau
Sekilas, rumah berukuran 7x12 meter persegi itu dikelilingi sawah-sawah. Hanya sisi kiri ada kendang ayam. Sisi kanan ada dua rumah. Tetapi, dua rumah itu sudah kosong. Jarak dari jalan umum sekitar 450 meter.
“Tidak ada tetangga. Ada dua rumah, tapi kosong. Dan ada kandang ayam agak jauh,” ungkap Abraham, 34, warga Putat Lor.
Karena jauh dari tetangga dan baru menempati rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Sehingga, tidak ada yang tahu tentang kehidupan pelaku.
Warga Putat Lor baru tahu saat aksi biadab pelaku pada Sabtu (29/4/2023) pagi. Saat itu DS, tidak diketahui perginya. Hanya pelaku menyebut, bila istrinya itu gonta-ganti pasangan.
Informasinya, pelaku tega menghabisi nyawa putrinya, tepat pukul 04.30 WIB. Nyawa bocah yang masih duduk kelas 2 SD itu, ditusuk beberapa kali. Darah mengucur deras, anak semata wayangnya pun tewas tak tertolong.
Rumah yang menjadi TKP pembunuhan anak kandung oleh bapak di Gresik
Usai membunuh putrinya, pelaku langsung melarikan diri. Beruntung petugas dengan cepat menemukan pelarian pelaku. Ia kemudian diamankan di Polsek Menganti Gresik. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, penanganan kasus ditarik ke Mapolres Gresik.
Atas peristiwa itu, terunghkap alasan pelaku tega membunuh anaknya. Pelaku menyatakan, bila tidak tega anaknya yang di-bully teman-temanya. Sebab, istrinya, DV, sebagai ibu anaknya, berkali-kali memasang story di sosmed bersama laki-laki lain.
Selain itu, pelaku punya keyakinan nyeleneh. Jika anak-anak yang meninggal akan masuk surga. Karena belum dewasa, sehingga dia memastikan anaknya, AZ, masuk surga.
“Anak kecil tidak terbebani dengan dosa-dosa orang tuanya," ungkap pelaku di hadapan wartawan, Sabtu (29/4/2023).
Bahkan, lanjut pelaku, dirinya menyinggung bila istrinya selaku ibu anaknya tidak pantas masuk surga. Karena, istrinya itu didapatinya kerap gonta-ganti pasangan.
"Istri saya tidak pantas masuk surga, makanya tidak saya habisi. Biarkan dia lari dengan dosa-dosanya," tandas pelaku.
Apapun alasannya, perilaku biadab pelaku tidak dibenarkan. Karena itu, muncul dugaan bila pelaku melakukan aksinya karena mengalami depresi. Terungkap, bila kehidupan pelaku dengan istrinya tidak harmonis.
Pelaku mengaku, bila awal bertemu dengan istrinya di salah satu rumah hiburan di Surabaya. Saat itu, istrinya, DS, menjadi pemandu lagu. Karena, keseringan bertemu, akhirnya keduanya bersepakat menikah.
Bahkan, terungkap pula, bila sebelum kejadian, stres berat dialami pelaku. Karena, DS, berniat aktif kembali sebagai pemandu lagu di rumah karaoke di Surabaya.
Selain itu, pelaku merupakan pecandu. Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, bila berdasar data, pelaku pernah ditahan atas kasus narkoba. Sekitar 2021 baru keluar dari tahanan.
“Secara keseluruhan, kami masih mendalami atas kondisi kejiawaan pelaku,” ungkapnya.
Hanya saja, usai dilakukan olah TKP ditemukan coretan korban yang mengharukan. Bahkan, Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana pun mengaku iba. Dia pun menyebutnya coretan yang tertinggal di kamar korban menjadi firasat seorang anak yang dialaminya.
"Terbaru, kami menemukan gambar dan coretan tangan tragis korban. Entah itu firasat korban atau ada maksud lain. Yang pasti coretan itu kami temukan saat olah TKP," ujarnya, Minggu (30/4/2023).
Nah, keterangan pelaku, malam sebelum dibunuh, korban sempat menggambar di sebuah kertas. Gambar itu bercerita tentang perpisahan dengan teman-temannya. Bahkan, ada pesen berupa tulisan, 'Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea'
"Gambar itu dibuat korban pada malam hari sebelum dibunuh ayahnya. Kami temukan di kamar korban. Namun kami belum bisa memastikan apakah itu firasat korban atau ada maksud lain," ungkap Erika Purwana.
Ketika hendak menggali keterangan lebih dalam, saat kertas itu diberikan kepada tersangka, pelaku malah menangis. Ia mengatakan bahwa gambar itu merupakan isi hati korban yang sering di-bully. AZ kerap di-bully karena latar belakang orang tua yang buruk.
Penyesalan memang datang di akhir. Namun, apapun penyesalan itu tidak menyurutkan penyidikan. Pelaku pun dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana. Yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004.
"Perbuatan terdakwa sangat keji terhadap anak kandungnya sendiri dan sudah direncanakan. Kita kenakan Pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," pungkas Erika Purwana.
Siapa sebenarnya Afan? Pelaku biasa dipanggil Afan adalah warga Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya. Dia menikah dengan Devi Sulastri, 27, yang tinggal di Jetis Wetan, Surabaya. Pernikahan mereka diperkirakan 2013 lalu.
Keluarga ini baru beberapa minggu menempati rumah di Desa Putat Lor. Rumah itu milik salah satu perangkat Desa Putut Lor, Menganti, Gresik.
M Qo'dad Af'alul Kirom atau Afan, pelaku pembunuhan anak kandung di Gresik
Informasinya, pelaku dengan pemilik kontrakan masih ada hubungan keluarga. Sehingga, pelaku rela menempati rumah di area kaplingan itu meski jauh dari tetangga.
Baca juga: Didera Kemiskinan, Bocah 9 Tahun Dibunuh Ayah Kandung dengan 24 Tusukan Pisau
Sekilas, rumah berukuran 7x12 meter persegi itu dikelilingi sawah-sawah. Hanya sisi kiri ada kendang ayam. Sisi kanan ada dua rumah. Tetapi, dua rumah itu sudah kosong. Jarak dari jalan umum sekitar 450 meter.
“Tidak ada tetangga. Ada dua rumah, tapi kosong. Dan ada kandang ayam agak jauh,” ungkap Abraham, 34, warga Putat Lor.
Karena jauh dari tetangga dan baru menempati rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Sehingga, tidak ada yang tahu tentang kehidupan pelaku.
Warga Putat Lor baru tahu saat aksi biadab pelaku pada Sabtu (29/4/2023) pagi. Saat itu DS, tidak diketahui perginya. Hanya pelaku menyebut, bila istrinya itu gonta-ganti pasangan.
Informasinya, pelaku tega menghabisi nyawa putrinya, tepat pukul 04.30 WIB. Nyawa bocah yang masih duduk kelas 2 SD itu, ditusuk beberapa kali. Darah mengucur deras, anak semata wayangnya pun tewas tak tertolong.
Rumah yang menjadi TKP pembunuhan anak kandung oleh bapak di Gresik
Usai membunuh putrinya, pelaku langsung melarikan diri. Beruntung petugas dengan cepat menemukan pelarian pelaku. Ia kemudian diamankan di Polsek Menganti Gresik. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, penanganan kasus ditarik ke Mapolres Gresik.
Atas peristiwa itu, terunghkap alasan pelaku tega membunuh anaknya. Pelaku menyatakan, bila tidak tega anaknya yang di-bully teman-temanya. Sebab, istrinya, DV, sebagai ibu anaknya, berkali-kali memasang story di sosmed bersama laki-laki lain.
Selain itu, pelaku punya keyakinan nyeleneh. Jika anak-anak yang meninggal akan masuk surga. Karena belum dewasa, sehingga dia memastikan anaknya, AZ, masuk surga.
“Anak kecil tidak terbebani dengan dosa-dosa orang tuanya," ungkap pelaku di hadapan wartawan, Sabtu (29/4/2023).
Bahkan, lanjut pelaku, dirinya menyinggung bila istrinya selaku ibu anaknya tidak pantas masuk surga. Karena, istrinya itu didapatinya kerap gonta-ganti pasangan.
"Istri saya tidak pantas masuk surga, makanya tidak saya habisi. Biarkan dia lari dengan dosa-dosanya," tandas pelaku.
Apapun alasannya, perilaku biadab pelaku tidak dibenarkan. Karena itu, muncul dugaan bila pelaku melakukan aksinya karena mengalami depresi. Terungkap, bila kehidupan pelaku dengan istrinya tidak harmonis.
Pelaku mengaku, bila awal bertemu dengan istrinya di salah satu rumah hiburan di Surabaya. Saat itu, istrinya, DS, menjadi pemandu lagu. Karena, keseringan bertemu, akhirnya keduanya bersepakat menikah.
Bahkan, terungkap pula, bila sebelum kejadian, stres berat dialami pelaku. Karena, DS, berniat aktif kembali sebagai pemandu lagu di rumah karaoke di Surabaya.
Selain itu, pelaku merupakan pecandu. Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, bila berdasar data, pelaku pernah ditahan atas kasus narkoba. Sekitar 2021 baru keluar dari tahanan.
“Secara keseluruhan, kami masih mendalami atas kondisi kejiawaan pelaku,” ungkapnya.
Hanya saja, usai dilakukan olah TKP ditemukan coretan korban yang mengharukan. Bahkan, Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana pun mengaku iba. Dia pun menyebutnya coretan yang tertinggal di kamar korban menjadi firasat seorang anak yang dialaminya.
"Terbaru, kami menemukan gambar dan coretan tangan tragis korban. Entah itu firasat korban atau ada maksud lain. Yang pasti coretan itu kami temukan saat olah TKP," ujarnya, Minggu (30/4/2023).
Nah, keterangan pelaku, malam sebelum dibunuh, korban sempat menggambar di sebuah kertas. Gambar itu bercerita tentang perpisahan dengan teman-temannya. Bahkan, ada pesen berupa tulisan, 'Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea'
"Gambar itu dibuat korban pada malam hari sebelum dibunuh ayahnya. Kami temukan di kamar korban. Namun kami belum bisa memastikan apakah itu firasat korban atau ada maksud lain," ungkap Erika Purwana.
Ketika hendak menggali keterangan lebih dalam, saat kertas itu diberikan kepada tersangka, pelaku malah menangis. Ia mengatakan bahwa gambar itu merupakan isi hati korban yang sering di-bully. AZ kerap di-bully karena latar belakang orang tua yang buruk.
Penyesalan memang datang di akhir. Namun, apapun penyesalan itu tidak menyurutkan penyidikan. Pelaku pun dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana. Yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004.
"Perbuatan terdakwa sangat keji terhadap anak kandungnya sendiri dan sudah direncanakan. Kita kenakan Pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," pungkas Erika Purwana.
(msd)