Beredar Isu 2 Anggota Polisi Dikeroyok hingga Babak Belur, Ini Faktanya!
loading...
A
A
A
MERAUKE - Beredar isu dua anggota Polres Merauke, yakni Bripda Irawan Alamsyah Makmur, dan Bripda Isak Tandibua dikeroyok oleh puluhan orang hingga babak belur, pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 02.00 WIT. Isu pengeroyokan itu muncul, setelah beredar laporan intelijen yang beredar luas di media sosial.
Dalam laporan intelijen yang beredar di media sosial tersebut, disebutkan dua anggota Polres Merauke dikeroyok puluhan orang di persimpangan Jalan Spadem-PGT, Kelurahan Rimba Jaya, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Menyikapi beredarnya isu pengeroyokan terhadap dua anggota Polres Merauke tersebut, Kapolres Merauke, AKBP Sandy Sultan menegaskan, kasus pengeroyokan terhadap dua anggota polisi itu merupakan berita bohong atau hoaks.
"Tidak ada itu (pengeroyokan). Itu hoaks. Salah paham saja itu. Foto lama saja itu. Semua di Merauke baik-baik saja, tidak ada apa-apa (pengeroyokan)," tegas Sandy, Minggu (30/4/2023).
Lebih lanjut Sandy mengatakan, informasi adanya pengeroyokan tersebut sengaja dihembuskan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, yang ingin mengacaukan suasana Kabupaten Merauke, yang hingga saat ini dalam keadaan aman.
"Informasi tersebut disebarkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, yang ingin mengacaukan situasi Kamtibmas di Kabupaten Merauke, yang saat ini kondusif," ungkapnya.
Sandy juga mengatakan, atas informasi adanya pengeroyoka n tersebut, pihaknya telah membangun komunikasi dan terus bersinergi dengan pihak TNI untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Merauke.
Sementara Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap (ATW), Kolonel Kav. Ahmad Edi Supriadi membenarkan adanya dugaan pemukulan dua anggota polisi yang dilakukan empat oknum anggota Denzipur 11/MA, yang terjadi pada Minggu (30/4/2023).
Pemukulan tersebut dipicu kesalahpahaman dan ketersinggungan saja. "Memang benar telah terjadi pemukulan dan bukan pengeroyokan, oleh anggota Denzipur 11/MA kepada teman kita dari anggota polisi," ungkapnya.
Dibeberkan Edi, pemukulan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT hingga pukul 01.00 WIT. Di mana anggota Denzipur 11/MA setelah apel malam berangkat ke Kabupaten Merauke, dan berkumpul di angkringan Jogja yang beralamat di Jalan Mandala. Dari angkringan Jogja, sambungnya, enam anggota Denzipur 11/MA lalu jalan-jalan ke arah Bandara Mopah dan selanjutnya menuju kearah RSUD Merauke.
"Saat hendak kembali pulang ke asramanya, mereka melalui jalan ke arah bandara. Keenam oknum anggota Denzipur 11/MA ini kemudian berhenti di pertigaan PGT Jalan Spadem," ujarnya.
Usai terjadi perselisihan, anggota polisi pergi meninggalkan persimpangan jalan tersebut, namun dikejar oleh oknum anggota Denzipur 11/MA. "Anggota Denzipur memang jumlahnya enam orang, tapi yang mengejar dan memukul anggota polisi jumlahnya empat orang. Sekali lagi saya tegaskan, ini pemukulan dan bukan pengeroyokan," tegasnya.
Persoalan ini sudah diselesaikan secara kedinasan. Di mana begitu mengetahui terjadi peristiwa pemukulan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Merauke.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres. Saya sendiri yang bicara, ada Dandim juga Denpom. Dari hasil koordinasi, pihak kepolisian akan memberikan sanksi kepada dua anggota Polres Merauke tersebut, karena disinyalir memicu terjadinya pemukulan. Anggota kita yang empat orang, juga akan diberikan penindakan berupa hukuman," imbuhnya.
Keempat pelaku, katanya, sudah dibawa ke Denpom 3 Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Dalam peristiwa pemukulan ini tidak ada motif apa-apa, hanya salah paham saja. Jadi di jam-jam rawan tersebut mungkin ada kesalahpahaman dan mungkin ada ketersinggungan. Sebenarnya tidak ada masalah apa-apa, baik dari pihak TNI maupun Polri. Sudah saya kumpulkan, para pelaku ini tidak ada yang konsumsi miras," tandasnya.
Dalam laporan intelijen yang beredar di media sosial tersebut, disebutkan dua anggota Polres Merauke dikeroyok puluhan orang di persimpangan Jalan Spadem-PGT, Kelurahan Rimba Jaya, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Menyikapi beredarnya isu pengeroyokan terhadap dua anggota Polres Merauke tersebut, Kapolres Merauke, AKBP Sandy Sultan menegaskan, kasus pengeroyokan terhadap dua anggota polisi itu merupakan berita bohong atau hoaks.
"Tidak ada itu (pengeroyokan). Itu hoaks. Salah paham saja itu. Foto lama saja itu. Semua di Merauke baik-baik saja, tidak ada apa-apa (pengeroyokan)," tegas Sandy, Minggu (30/4/2023).
Lebih lanjut Sandy mengatakan, informasi adanya pengeroyokan tersebut sengaja dihembuskan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, yang ingin mengacaukan suasana Kabupaten Merauke, yang hingga saat ini dalam keadaan aman.
"Informasi tersebut disebarkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, yang ingin mengacaukan situasi Kamtibmas di Kabupaten Merauke, yang saat ini kondusif," ungkapnya.
Sandy juga mengatakan, atas informasi adanya pengeroyoka n tersebut, pihaknya telah membangun komunikasi dan terus bersinergi dengan pihak TNI untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Merauke.
Sementara Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap (ATW), Kolonel Kav. Ahmad Edi Supriadi membenarkan adanya dugaan pemukulan dua anggota polisi yang dilakukan empat oknum anggota Denzipur 11/MA, yang terjadi pada Minggu (30/4/2023).
Pemukulan tersebut dipicu kesalahpahaman dan ketersinggungan saja. "Memang benar telah terjadi pemukulan dan bukan pengeroyokan, oleh anggota Denzipur 11/MA kepada teman kita dari anggota polisi," ungkapnya.
Dibeberkan Edi, pemukulan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT hingga pukul 01.00 WIT. Di mana anggota Denzipur 11/MA setelah apel malam berangkat ke Kabupaten Merauke, dan berkumpul di angkringan Jogja yang beralamat di Jalan Mandala. Dari angkringan Jogja, sambungnya, enam anggota Denzipur 11/MA lalu jalan-jalan ke arah Bandara Mopah dan selanjutnya menuju kearah RSUD Merauke.
"Saat hendak kembali pulang ke asramanya, mereka melalui jalan ke arah bandara. Keenam oknum anggota Denzipur 11/MA ini kemudian berhenti di pertigaan PGT Jalan Spadem," ujarnya.
Usai terjadi perselisihan, anggota polisi pergi meninggalkan persimpangan jalan tersebut, namun dikejar oleh oknum anggota Denzipur 11/MA. "Anggota Denzipur memang jumlahnya enam orang, tapi yang mengejar dan memukul anggota polisi jumlahnya empat orang. Sekali lagi saya tegaskan, ini pemukulan dan bukan pengeroyokan," tegasnya.
Persoalan ini sudah diselesaikan secara kedinasan. Di mana begitu mengetahui terjadi peristiwa pemukulan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Merauke.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres. Saya sendiri yang bicara, ada Dandim juga Denpom. Dari hasil koordinasi, pihak kepolisian akan memberikan sanksi kepada dua anggota Polres Merauke tersebut, karena disinyalir memicu terjadinya pemukulan. Anggota kita yang empat orang, juga akan diberikan penindakan berupa hukuman," imbuhnya.
Keempat pelaku, katanya, sudah dibawa ke Denpom 3 Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Dalam peristiwa pemukulan ini tidak ada motif apa-apa, hanya salah paham saja. Jadi di jam-jam rawan tersebut mungkin ada kesalahpahaman dan mungkin ada ketersinggungan. Sebenarnya tidak ada masalah apa-apa, baik dari pihak TNI maupun Polri. Sudah saya kumpulkan, para pelaku ini tidak ada yang konsumsi miras," tandasnya.
(eyt)