Cabuli 3 Murid di Lingkungan Gereja, Guru Sekolah Minggu Ditangkap Polisi

Jum'at, 28 April 2023 - 10:11 WIB
loading...
Cabuli 3 Murid di Lingkungan...
Seorang guru sekolah Minggu di Gereja Kristen Kota Kupang, NTT diamankan polisi. Pasalnya, ia melakukan pencabulan terhadap tiga anak didiknya yang masih dibawah umur. (Ist)
A A A
KUPANG - Seorang guru sekolah Minggu di Gereja Kristen Kota Kupang, NTT diamankan polisi. Pasalnya, ia melakukan pencabulan terhadap tiga anak didiknya yang masih di bawah umur.

Aksi bejat guru tersebut terbongkar setelah dilaporkan oleh pihak Gereja dan orang tua ke Polsek Kelapa Lima Polresta Kota Kupang. Selanjutnya polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku.

Para korban dirayu oleh pelaku dengan meminjamkan handphone dan uang, lalu disuruh berbaring, barulah pelaku mulai melakukan pencabulan.

Pejabat sementara Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima Ipda Andi Gunawan mengatakan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung mengamankan pelaku.

"Dari keterangan para korban, mereka dibujuk dengan cara meminjamkan handphone dan memberikan sejumlah uang. Kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya di lingkungan Gereja," ujar Andi.

Baca: Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata Tancapkan Sangkur di Atas Meja saat Dialog dengan Warga.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima Kota Kupang dan akan dikenakan Pasal 82 ayat 1 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
12 Rumah hingga Gereja...
12 Rumah hingga Gereja Rusak Akibat Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Rekomendasi
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved