15.258 Napi di Jawa Timur Dapat Remisi Khusus Idulfitri
Sabtu, 22 April 2023 - 09:34 WIB
loading...
A
A
A
Jumlah penerima remisi itu lebih sedikit jika dibandingkan dengan usulan yang diajukan Kanwil Kemenkumham Jatim kepada Dirjen Pemasyarakatan sebelumnya. "Sebelumnya kami mengusulkan 15.408, jadi ada selisih antara usulan dan realisasi," ujar Imam.
Adanya selisih ini, lanjut Imam, disebabkan karena sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam UU tersebut, narapidana selain wajib berkelakuan baik yang ditunjukkan dengan hasil pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), juga wajib menyertakan hasil asesmen penurunan tingkat risiko.
Karena adanya hal tersebut diatas, maka banyak data usulan dari UPT Lapas dan Rutan yang dikembalikan oleh Ditjenpas untuk diperbaiki kembali. Dengan melampirkan hasil asesmen terbaru dan lengkap, narapidana dapat diusulkan kembali untuk mendapat remisi susulan. Baca juga: Anas Urbaningrum Besok Bebas, Kalapas Sukamiskin Sebut Harus Lapor Selama 3 Bulan
Tidak itu saja, Imam juga menjelaskan bahwa program pemberian remisi ini menguntungkan negara. Karena, dampaknya terjadi penghematan anggaran untuk biaya makan narapidana."Dari Remisi Idulfitri tahun ini, penghematan mencapai Rp8,5 miliar," kata Imam.
Adanya selisih ini, lanjut Imam, disebabkan karena sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam UU tersebut, narapidana selain wajib berkelakuan baik yang ditunjukkan dengan hasil pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), juga wajib menyertakan hasil asesmen penurunan tingkat risiko.
Karena adanya hal tersebut diatas, maka banyak data usulan dari UPT Lapas dan Rutan yang dikembalikan oleh Ditjenpas untuk diperbaiki kembali. Dengan melampirkan hasil asesmen terbaru dan lengkap, narapidana dapat diusulkan kembali untuk mendapat remisi susulan. Baca juga: Anas Urbaningrum Besok Bebas, Kalapas Sukamiskin Sebut Harus Lapor Selama 3 Bulan
Tidak itu saja, Imam juga menjelaskan bahwa program pemberian remisi ini menguntungkan negara. Karena, dampaknya terjadi penghematan anggaran untuk biaya makan narapidana."Dari Remisi Idulfitri tahun ini, penghematan mencapai Rp8,5 miliar," kata Imam.
(don)
Lihat Juga :