Anas Urbaningrum Besok Bebas, Kalapas Sukamiskin Sebut Harus Lapor Selama 3 Bulan

Senin, 10 April 2023 - 15:59 WIB
loading...
Anas Urbaningrum Besok Bebas, Kalapas Sukamiskin Sebut Harus Lapor Selama 3 Bulan
Lapas Sukamiskin tidak melakukan persiapan khusus menjelang pembebasan narapidana Anas Urbaningrum. Anas bakal dibebaskan pada Selasa 11 April 2023 besok. Foto/Dok.MPI
A A A
BANDUNG - Lapas Sukamiskin tidak melakukan persiapan khusus menjelang pembebasan Anas Urbaningrum. Anas Urbaningrum dijadwalkan bakal dibebaskan pada Selasa 11 April 2023 besok.

"Kita hanya mengeluarkan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)" kata Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).



Kunrat menjelaskan, Anas mulai besok dipersilahkan keluar dari Lapas Sukamiskin.

Namun, mantan politisi Demokrat itu nantinya akan membawa surat pembebasan sementara.

Selain itu, lanjut Kunrat, Anas juga masih harus melapor selama 3 bulan ke depan.

"Terkait laporannya satu bulan sekali atau seperti apa itu dari pihak Lapas yang menentukan," ucapnya.



Sebelumnya, Anas Urbaningrum diprediksi akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada pertengahan April 2023 mendatang.

Prediksi bebasnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin ini datang dari Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), I Gede Pasek. Pasek mengaku, pihaknya sabar menanti tanggal pasti bebasnya Anas.

"Secara pasti melalui surat resmi belum ada dari Dirjen Pas ataupun Kalapas di Sukamiskin. Prediksi saya sih antara 9-10-11 April," kata Pasek saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1150 seconds (0.1#10.140)