Masuk Kota Surabaya Wajib Rapid Test, Khofifah: Lihat Saja KMK
Selasa, 21 Juli 2020 - 04:07 WIB
loading...
A
A
A
"Lihat saja KMK (Keputusan Menteri Kesehatan)," kata Khofifah singkat usai acara tahlilan tujuh hari meninggalnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Rudy Ermawan Yulianto, di Gedung Negara Grahadi, Senin (20/7/2020).
Diketahui, dalam Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, pada Senin (13/7/2020) meneken aturan KMK Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Salah satu poinnya, rapid test tidak direkomendasikan lagi untuk mendiagnosa orang yang terinfeksi COVID-19. (Baca: 37 Pedagang Positif Corona, Pasar Keputran Utara Surabaya Ditutup).
Sementara itu, Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKlin) mengusulkan agar persyaratan perjalanan orang dalam masa Pandemi COVID-19 tidak lagi menggunakan rapid test.
"Rapid test memiliki sensitivitas maupun spesifikasi yang rendah. Bisa saja hasil rapid test menunjukkan negatif palsu kalau sensitivitasnya tidak tinggi," ujar Ketua Umum PP PDS PatKlin, Prof Dr dr Aryati.
"Jadi hasilnya non reaktif padahal sesungguhnya kalau PCR mungkin positif. Sehingga tidak ada jaminan kalau dia non reaktif itu bebas dari COVID-19," pungkasnya.
Diketahui, dalam Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, pada Senin (13/7/2020) meneken aturan KMK Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Salah satu poinnya, rapid test tidak direkomendasikan lagi untuk mendiagnosa orang yang terinfeksi COVID-19. (Baca: 37 Pedagang Positif Corona, Pasar Keputran Utara Surabaya Ditutup).
Sementara itu, Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKlin) mengusulkan agar persyaratan perjalanan orang dalam masa Pandemi COVID-19 tidak lagi menggunakan rapid test.
"Rapid test memiliki sensitivitas maupun spesifikasi yang rendah. Bisa saja hasil rapid test menunjukkan negatif palsu kalau sensitivitasnya tidak tinggi," ujar Ketua Umum PP PDS PatKlin, Prof Dr dr Aryati.
"Jadi hasilnya non reaktif padahal sesungguhnya kalau PCR mungkin positif. Sehingga tidak ada jaminan kalau dia non reaktif itu bebas dari COVID-19," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :