Bawaslu RI Minta Gugus Tugas COVID-19 Cegah Pengumpulan Massa oleh Kandidat Cagub
Senin, 20 Juli 2020 - 21:21 WIB
loading...
Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo. Dokumen/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta gugus tugas penanganan COVID-19 di daerah supaya mencegah terjadinya pengumpulan massa oleh para calon kepala daerah.
"Gugus tugas COVID-19 harus bertindak tegas terhadap setiap kegiatan dari para calon kepala daerah yang berpotensi menimbulkan cluster baru penyebaran COVID-19," ujar Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo.
Ratna menjelaskan, meski Bawaslu belum bisa memberikan tindakan karena belum memasuki masa kampanye, namun pengumpulan massa untuk kegiatan politik yang melibatkan ASN bisa menjadi objek Bawaslu bertindak.
"Seperti kegiatan jalan santai atau lainnya, oleh calon kepala daerah yang melibatkan ASN tentu di sana Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasinya," ujar Ratna.
Menurut Ratna, saat ini memang belum ada calon kepala daerah baik Gubernur atau Bupati yang sudah resmi, karena belum adanya pendaftaran ke KPU.
"Gugus tugas COVID-19 harus bertindak tegas terhadap setiap kegiatan dari para calon kepala daerah yang berpotensi menimbulkan cluster baru penyebaran COVID-19," ujar Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo.
Ratna menjelaskan, meski Bawaslu belum bisa memberikan tindakan karena belum memasuki masa kampanye, namun pengumpulan massa untuk kegiatan politik yang melibatkan ASN bisa menjadi objek Bawaslu bertindak.
"Seperti kegiatan jalan santai atau lainnya, oleh calon kepala daerah yang melibatkan ASN tentu di sana Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasinya," ujar Ratna.
Menurut Ratna, saat ini memang belum ada calon kepala daerah baik Gubernur atau Bupati yang sudah resmi, karena belum adanya pendaftaran ke KPU.
Lihat Juga :