Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Masa Darurat di Malut Akan Berakhir

Senin, 20 Juli 2020 - 19:04 WIB
loading...
Kasus COVID-19 Masih...
Koordinator Tim Perencanaan Gugus Tugas COVID-19 Malut, Husen Aliting. Foto/iNews TV/Ismail Sangaji
A A A
MALUKU UTARA - Masa darurat bencana non alam COVID-19 di Maluku Utara (Malut) akan berakhir pada 29 Agustus 2020 mendatang. Sementara jumlah kasus positif baru setiap harinya terus mengalami peningkatan.

(Baca juga: Identitas Ibu Tinggalkan Bayi di Klinik Bersalin Terungkap )

Koordinator Tim Perencanaan Gugus Tugas COVID-19 Malut , Husen Aliting mengatakan, akan melaksanakan rapat evaluasi dalam waktu dekat untuk menentukan status Gugus Tugas Malut.

"Ya pasti kita akan kaji dan hasilnya seperti apa kita akan lihat nanti. Kan masa berakhir kita akan lihat lagi, sehingga kemudian kita bisa memberikan rekomendasi, lagi-lagi itu juga akan berkaitan dengan regulasi secara nasionel," tuturnya, Senin (20/07/2020).

Dalam waktu dekat ia bersama timnya dan bidang-bidang yang ada di Gugus Tugas COVID-19 Malut , akan menggelar rapat kajian setelah Hari Raya Idul Adha nanti. (Baca juga: Aniaya 2 Anggota Brimob, Oknum Anggota DPRD Sumut Ditangkap )

"Waktu setegah bulan ini akan kita manfaatkan untuk melakukan evaluasi sehingga kita akan kaji status tanggap darurat saat ini dan bagaimana kelanjutannya," tutup Husen Alting.

Saat ini, kasus postif di Malut terus meningkat, terjadi penambahan 14 kasus pada hari ini, sehingga jumlah kasus positif sebanyak 1.287 orang. Sementara kasus sembuh bertambah lima orang sehingga berjumlah 191 orang. Kasus meninggal tidak ada penembahan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4196 seconds (0.1#10.140)