9.310 Personel Gabungan Siaga Pengamanan Lebaran di Sulut

Senin, 17 April 2023 - 14:09 WIB
loading...
9.310 Personel Gabungan Siaga Pengamanan Lebaran di Sulut
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto.
A A A
MANADO - Sebanyak 9.310 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Ketupat Samrat 2023. Kekuatan pasukan tersebut terdiri Polri 5.508 personel berasal dari Polda Sulut 1.949 personel dan Polresta/Polres jajaran 3.559 personel.

Kemudian TNI 319 personel, dan instansi terkait lain 3.483 personel. Polda Sulut dan jajaran telah menyiapkan total sebanyak 83 pos. Terdiri dari 49 pos pengamanan, 25 pos pelayanan, dan 9 pos terpadu.

Pos-pos tersebut berada di beberapa titik keramaian seperti, pusat perbelanjaan, jalur transportasi, tempat ibadah, obyek wisata, dan titik-titik kemacetan serta rawan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Gempa Berkekuatan Magnitudo 4,0 Guncang Bolaang Mogondow Utara

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan, Operasi Ketupat Samrat 2023 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 18 April hingga 1 Mei 2023 mendatang.

“Kegiatannya melibatkan bukan hanya anggota Polri saja. Tetapi juga melibatkan unsur TNI kemudian dibantu pemerintah daerah, ada juga dari Basarnas, Bakamla, hingga Pramuka, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Semuanya mendukung dan membantu pelaksanaan kegiatan pengamanan dalam Operasi Ketupat Samrat 2023 ini,” kata Setyo Budiyanto, Senin (17/4/2023).

Di wilayah Sulut, kata Kapolda, peningkatan kegiatan atau aktivitasnya tidak terlalu banyak, tapi tetap banyak masyarakat dari daerah lain karena memanfaatkan cuti panjang untuk kembali ke wilayah Sulut.

“Tentu ini membutuhkan pengamanan dan penjagaan supaya aktivitas masyarakat terutama yang melaksanakan Idul Fitri bisa berjalan dengan aman, nyaman, dan tertib,” ujar Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Ditambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2023 ini terdapat beberapa sasaran yaitu, tempat, orang, dan benda.

“Untuk pengamanan tempat, tidak hanya tempat ibadah tapi bisa di pusat keramaian, obyek wisata, pusat perbelanjaan, dan lain-lain.," ucapnya
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)