6 Anggota Geng Motor Bersenjata Parang Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Senin, 17 April 2023 - 02:34 WIB
loading...
6 Anggota Geng Motor...
Enam anggota geng motor bersenjata parang, ditangkap polisi di bawah jembatan layang Simpang Amplas Kota Medan. Foto/iNews TV/Said Ilham
A A A
MEDAN - Diduga hendak melakukan aksi pembegalan, enam anggota geng motor tak berkutik ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak, di bawah jembatan layang Simpang Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan senjata tajam jenis parang.



Aksi pembegalan yang diduga dilakukan anggota geng motor di kawasan jembatan layang Amplas Kota Medan tersebut, sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, satu minggu sebelumnya, seorang jurnalis juga harus kehilangan motornya karena dibegal di kawasan tersebut.



Saat penangkapan, enam anggota geng motor ini tengah duduk-duduk di kegelapan di bawa jembatan layang. Diduga, mereka tengah mencari mangsa. Belum sempat beraksi, kawanan geng motor ini sudah harus berhadapan dengan polisi.



Polisi langsung memborgol tangan keenam anggota geng motor tersebut. Keenam anggota geng motor ini, merupakan warga Desa Sigara-gara, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil pemeriksaan, mereka merupakan anggota geng motor XL.

6 Anggota Geng Motor Bersenjata Parang Tak Berkutik Ditangkap Polisi


Salah seorang warga, Ben mengaku, keberadaan anggota geng motor bersenjata tajam tersebut, sudah sangat meresahkan masyarakat. "Pastinya kami sebagai warga sangat senang dengan adanya penangkapan ini, karena keberadaan geng motor itu sudah sangat meresahkan," tegasnya.



Keenam anggota geng motor tersebut, langsung digelandang ke Polsek Patumbak, untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita senjata tajam, dan sepeda motor, untuk dijadikan barang bukti.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)