Aktivis Lingkungan Desak Pemkot Sorong Segera Tangani Banjir
Senin, 20 Juli 2020 - 17:59 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Ketua Yayasan Triton Papua, Abner Korwa, yang juga mewakili LSM Perkumpulan Belantara Papua menilai musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi di kota Sorong baru-baru ini, karena tidak maksimalnya kordinasi antara Wali Kota Sorong dengan satuan kerja terkait di bawahnya.
"Terjadinya musibah banjir dan tanah longsor baru-baru ini, karena kurangnya koordinasi antara Wali Kota Sorong dengan satuan kerja di bawahnya. Akibatnya, lingkungan di kota Sorong ini, khusuanya daerah penyangga dan resapan air sudah tidak berfungsi," tegas Abner Korwa.
Korwa juga menyoroti Galian C yang marak terjadi di kota Sorong tanpa ada ketegasan dan penanganan serius dari pemerintah. Itu menjadi salah satu pemicu terjadinya bencana banjir di kota Sorong itu. (Baca: Anak Korban Banjir di Wajo Tetap Semangat Belajar di Pengungsian )
"Kami melihat persoalan Galian C yang marak terjadi di kota Sorong ini. Pemerintah kota Sorong seakan melepas tangan, karena mungkin saja beralasan kalau izin Galian C itu adalah kewenangan pemerintah provinsi Papua Barat. Lalu terus Property perumahan yang dibangun secara masal tanpa memperhitungkan lingkungan di kota Sorong, itu izinnya dari siapa, bukannya dari pemerintah kota Sorong," beber Korwa.
Sejumlah komponen yang bergerak di bidang lingkungan dan tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Lingkungan yang menyuarakan penanganan bencana tersebut, adalah Papua Forest Watch, Perkumpulan Belantara Papua, Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong, AMAN Sorong Raya, WALHI Papua, Green Peace Indonesia dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.
"Terjadinya musibah banjir dan tanah longsor baru-baru ini, karena kurangnya koordinasi antara Wali Kota Sorong dengan satuan kerja di bawahnya. Akibatnya, lingkungan di kota Sorong ini, khusuanya daerah penyangga dan resapan air sudah tidak berfungsi," tegas Abner Korwa.
Korwa juga menyoroti Galian C yang marak terjadi di kota Sorong tanpa ada ketegasan dan penanganan serius dari pemerintah. Itu menjadi salah satu pemicu terjadinya bencana banjir di kota Sorong itu. (Baca: Anak Korban Banjir di Wajo Tetap Semangat Belajar di Pengungsian )
"Kami melihat persoalan Galian C yang marak terjadi di kota Sorong ini. Pemerintah kota Sorong seakan melepas tangan, karena mungkin saja beralasan kalau izin Galian C itu adalah kewenangan pemerintah provinsi Papua Barat. Lalu terus Property perumahan yang dibangun secara masal tanpa memperhitungkan lingkungan di kota Sorong, itu izinnya dari siapa, bukannya dari pemerintah kota Sorong," beber Korwa.
Sejumlah komponen yang bergerak di bidang lingkungan dan tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Lingkungan yang menyuarakan penanganan bencana tersebut, adalah Papua Forest Watch, Perkumpulan Belantara Papua, Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong, AMAN Sorong Raya, WALHI Papua, Green Peace Indonesia dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.
Lihat Juga :