Sadis! Suami di Kendal Aniaya Istri Pakai Linggis hingga Tewas, Lalu Gantung Diri

Jum'at, 07 April 2023 - 22:18 WIB
loading...
Sadis! Suami di Kendal Aniaya Istri Pakai Linggis hingga Tewas, Lalu Gantung Diri
Indah Surowati, ditemukan tewas di dalam rumahnya di Dukuh Traju, Desa Manggungsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jateng, Jumat (7/4/2023). Diduga korban tewas dianiaya suaminya sendiri. Foto/iNews TV/Eddie Prayitno
A A A
KENDAL - Warga Dukuh Traju, Desa Manggungsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jateng, dibuat gempar dengan penemuan mayat suami istri, Jumat (7/4/2023) petang. Indah Surowati ditemukan tewas dalam kondisi lebam-lebam bekas dianiaya. Sedangkan suaminya, Muhammad Suwandi ditemukan tewas gantung diri.



Diduga, Indah Surowati terlebih dahulu tewas dianiaya suaminya sendiri, dengan cara dipukul pakai linggis. Jenazah Indah Surowati ditemukan tergeletak di dalam kamar, sementara suaminya ditemukan tak bernyawa dalam posisi gantung diri di kamar mandi belakang rumahnya.



Saat ditemukan, jenazah Indah Surowati mengalami luka di dagu, lebam di mata dan lutut sebelah kiri. Menurut kerabat korban, Puji, datang ke rumah korban yang juga digunakan untuk toko kelontong sekitar pukul 17.00 WIB, namun kondisinya sepi.



"Saat saya mengecek ke dalam rumah, ternyata pintu kamarnya sulit dibuka. Setelah saya lihat, ternyata pintu terganjal tubuh korban. Melihat jenazah korban, akhirnya saya minta kerabat lain untuk tidak memindahkan jenazah korban," tutur Puji.

Tidak berselang lama, Puji mendengar suara teriakan dari saudara lainnya, karena menemukan suami korban dalam kondisi tak bernyawa tergantung di kamar mandi menggunakan seutas tali. "Saya tidak tahu kenapa suami korban membunuh korban dan bunuh diri," ungkapnya.

Sadis! Suami di Kendal Aniaya Istri Pakai Linggis hingga Tewas, Lalu Gantung Diri


Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengatakan, setelah ada laporan dari warga terkait dugaan pembunuhan dan bunuh diri, langsung anggota dari Polsek Weleri, dan Polres Kendal mendatangi Tempat Kejadia Perkara (TKP), dan memeriksa kondisi kedua jenazah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1562 seconds (0.1#10.140)