Komisi V DPR RI Perintahkan Tutup Jalan Nasional untuk Batu Bara, Polda Jambi Beri Dukungan
loading...
A
A
A
"Langkah yang bisa kami buat, pertama kami buat jalan khusus, saat ini sudah ada 3 perusahaan yang bersedia membangun, jalur sungai. Namun kondisinya masih dangkal, jadi bisanya hanya pas air naik, selanjutnya, bersama TNI-Polri kami untuk membantu mengurangi kemacetan," imbuh Al Haris.
Karena itu, Gubernur Jambi berharap jalan khusus jalur truk angkutan batubara bisa segera direalisasikan secepatnya.
Terpisah, anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi H Bakri menyampaikan bahwa saat ini para pengusaha tambang sudah tidak bisa diajak kerja sama.
"Baru kemarin kita rapat bersama Kementerian Perhubungan, soal aturan jam operasional, kan siang dilarang untuk beroperasi, hingga saat ini masih ada aja yang melanggar," tuturnya.l
"Saat ini, masyarakat sudah mulai apatis terhadap persoalan ini, bayangkan jalan baru selesai di aspal, masyarakat sudah menyiramnya. Maka akan rusak lagi, ini akan berdampak ke depannya," ujar Bakri.
Baca: Waspada! Maling Berkeliaran di Proyek UIN Saizu Purbalingga, Incar Ponsel Pekerja.
Senada itu, Pimpinan Komisi V RI Lasarus meminta agar Pemerintah Provinsi Jambi lebih tegas dalam menegakkan aturan.
“Permasalahan ini timbul karena adanya pengusaha tambang batubara yang tidak taat hukum, menganggap remeh,” imbuhnya.
Apabila semua taat hukum, katanya, maka tidak akan timbul permasalahan. "Kalau bicara rugi, jelas masyarakat pengguna jalan nasional yang paling banyak ruginya, kalau yang untung yang tenang-tenang saja, tidak memikirkan dampaknya," ucapnya.
Karena itu, Gubernur Jambi berharap jalan khusus jalur truk angkutan batubara bisa segera direalisasikan secepatnya.
Terpisah, anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi H Bakri menyampaikan bahwa saat ini para pengusaha tambang sudah tidak bisa diajak kerja sama.
"Baru kemarin kita rapat bersama Kementerian Perhubungan, soal aturan jam operasional, kan siang dilarang untuk beroperasi, hingga saat ini masih ada aja yang melanggar," tuturnya.l
"Saat ini, masyarakat sudah mulai apatis terhadap persoalan ini, bayangkan jalan baru selesai di aspal, masyarakat sudah menyiramnya. Maka akan rusak lagi, ini akan berdampak ke depannya," ujar Bakri.
Baca: Waspada! Maling Berkeliaran di Proyek UIN Saizu Purbalingga, Incar Ponsel Pekerja.
Senada itu, Pimpinan Komisi V RI Lasarus meminta agar Pemerintah Provinsi Jambi lebih tegas dalam menegakkan aturan.
“Permasalahan ini timbul karena adanya pengusaha tambang batubara yang tidak taat hukum, menganggap remeh,” imbuhnya.
Apabila semua taat hukum, katanya, maka tidak akan timbul permasalahan. "Kalau bicara rugi, jelas masyarakat pengguna jalan nasional yang paling banyak ruginya, kalau yang untung yang tenang-tenang saja, tidak memikirkan dampaknya," ucapnya.
(nag)