Komisi V DPR RI Perintahkan Tutup Jalan Nasional untuk Batu Bara, Polda Jambi Beri Dukungan

Jum'at, 31 Maret 2023 - 12:57 WIB
loading...
Komisi V DPR RI Perintahkan...
Komisi V DPR RI perintahkan agar operasional tambang batu bara di Jambi ditutup lantaran menggunakan jalur jalan nasional. (Ist)
A A A
JAMBI - Komisi V DPR RI perintahkan agar operasional tambang batu bara di Jambi ditutup lantaran menggunakan jalur jalan nasional. Keputusan itu juga mendapat dukungan dari Polda Jambi .

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, menegaskan setelah pihaknya mendapat informasi soal hasil rapat dengar pendapat (RDP), antara Komisi V DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Rabu (29/3/2023) lalu, jajaran Polda Jambi siap kawal penutupan operasi batubara di Jambi ini.

Menurutnya, penutupan operasi itu hingga adanya jalan khusus tambang batu bara selesai dan siap digunakan.

"Jika memang sudah ada kebijakan penutupan operasional batubara, jajaran kita siap dukung demi ketertiban masyarakat Jambi," tegas Mulia, Jumat (31/3/2023).

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, saat eranya Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) telah mengeluarkan Perda Nomor 13 Tahun 2012 yang mana dalam aturan tersebut bahwa pemegang IUP itu diamanahkan untuk membangun jalan khusus untuk tambang.

"Mereka (pemegang IUP) memulai membentuk konsorsium dan dimulailah rencana pembangunan jalan khusus, namun di tengah jalan itu macet, karena waktu itu harga batu bara tidak cukup baik, seharusnya tahun 2014 jalan selesai. Nah ternyata sampai akhir beliau menjabat tidak selesai," katanya.

Namun mulai 2020 hingga sekarang, kata Gubernur, bahwa harga batubara mulai cukup baik, pemegang IUP masuk ke Jambi.

"Kami tidak punya pilihan lain waktu itu, memang ketika itu tidak ada jalan khusus. Maka pemilik izin menggunakan jalan nasional, mulai Tembesi ke Jambi itu sepanjang lebih kurang 230 kilometer," ungkap Al Haris.

Gubernur juga mengaku telah bekerja keras dan menyiapkan langkah-langkah untuk mengurai persoalan ataupun kemacetan yang disebabkan oleh angkutan batubara ini.

Namun begitu, sambungnya, hingga sekarang belum menunjukkan kondisi yang signifikan, sehingga kemacetan terus terjadi.

"Langkah yang bisa kami buat, pertama kami buat jalan khusus, saat ini sudah ada 3 perusahaan yang bersedia membangun, jalur sungai. Namun kondisinya masih dangkal, jadi bisanya hanya pas air naik, selanjutnya, bersama TNI-Polri kami untuk membantu mengurangi kemacetan," imbuh Al Haris.

Karena itu, Gubernur Jambi berharap jalan khusus jalur truk angkutan batubara bisa segera direalisasikan secepatnya.

Terpisah, anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi H Bakri menyampaikan bahwa saat ini para pengusaha tambang sudah tidak bisa diajak kerja sama.

"Baru kemarin kita rapat bersama Kementerian Perhubungan, soal aturan jam operasional, kan siang dilarang untuk beroperasi, hingga saat ini masih ada aja yang melanggar," tuturnya.l

"Saat ini, masyarakat sudah mulai apatis terhadap persoalan ini, bayangkan jalan baru selesai di aspal, masyarakat sudah menyiramnya. Maka akan rusak lagi, ini akan berdampak ke depannya," ujar Bakri.

Baca: Waspada! Maling Berkeliaran di Proyek UIN Saizu Purbalingga, Incar Ponsel Pekerja.

Senada itu, Pimpinan Komisi V RI Lasarus meminta agar Pemerintah Provinsi Jambi lebih tegas dalam menegakkan aturan.

“Permasalahan ini timbul karena adanya pengusaha tambang batubara yang tidak taat hukum, menganggap remeh,” imbuhnya.

Apabila semua taat hukum, katanya, maka tidak akan timbul permasalahan. "Kalau bicara rugi, jelas masyarakat pengguna jalan nasional yang paling banyak ruginya, kalau yang untung yang tenang-tenang saja, tidak memikirkan dampaknya," ucapnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)