Proses Hukum Berlanjut, Kades Yang Cium Pipi Mahasiswi Ngaku Khilaf

Minggu, 19 Juli 2020 - 16:19 WIB
loading...
Proses Hukum Berlanjut,...
Mahasiswa yang tak terima dicium kepala desa tempatnya KKP memperlihatkan laporannya kepada polisi didampingi orang tuanya. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Kepala Desa Lempong, Kabupaten Wajo yakni Abdul Karim terhadap mahasiwi terus berlanjut, meski kepala desa tersebut mengaku khilaf.

Diketahui, kepala desa tersebut mencium pipi seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Makassar berinisial AP (23), yang sedang menjalani Kuliah Kerja Profesi (KKP) di Kantor Desa Lempong , Kecamatan Bola.

Baca Juga: Tak Terima Pipinya Dicium Oknum Kades, Mahasiswi di Wajo Lapor Polisi

Kepala Desa Lempong Abdul karim mengatakan, insiden cipika cipiki terhadap mahasiswi berinisial AP semata-mata hanya sebagai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama menjalani KKP di Kantor Desa Lempong.

Menurutnya, ciuman tersebut bukanlah bermaksud melecehkan AP. Permintaan maaf serta upaya damai terhadap pihak keluarga AP, juga telah ia lakukan. Namun upaya tersebut memenuhi jalan buntu, pihak keluarga AP menginginkan proses hukum tetap berjalan.

"Tidak ada ketersinggungan pada saat itu, begitulah kekhilafan. Saya juga sudah sampaikan permohonan maaf kepada orang tua AP dan mejelaskan kalau ini hanya sekedar cipika cipiki, tidak ada maksud lain. Cuman orang tua AP mungkin sudah terlanjur marah, sehingga insiden ini berlanjut ke polisi," jelasnya.

Sementara, Ayah AP, Andi Pallawagau, menegaskan bahwa, proses hukum insiden dugaan pelecehan seksual terhadap putrinya harus tetap berjalan.

Upaya damai yang ditempuh Abdul Karim ditolak pihak keluarga, sebab perbuatan Abdul Karim telah melecehkan keluarga besarnya.

"Ini Siri' (harga diri), kami sekeluarga seakan dipermalukan oleh Abdul Karim. Kami merasa tidak dihargai. Putri saya dicium sebanyak tiga kali dihari yang sama, dan itu saya anggap sudah mengarah ke pelecehan seksual. Salah atau tidaknya Abdul Karim, biarkan hukum yang menilai," tegasnya.

Andi Pallawagau menjelaskan, cipika cipiki bukanlah adat di Desa Lempong, orang tua terdahulu tidak pernah mengajarkan kepada anak cucunya cipika cipiki ketika bertemu dan berpamitan kepada seseorang, terlebih lagi lawan jenis.

Insiden ciuman yang mendarat di pipi putrinya, dinilai telah mengarah ketindakan pelecehan seksual, sebab di ciuman kedua AP sudah memberikan respons penolakan menggunakan bahasa tubuh, atau dengan kata lain berusaha menghindar.

Setelah mendaratkan ciuman keduanya ke pipi AP, Abdul Karim yang telah berpamitan pulang dan sudah sempat naik ke mobil pribadinya yang terparkir di depan Kantor Desa, kembali memasuki Kantor Desa, dengan alasan ingin memgambil stempel yang ketinggalan.

Stempel yang dicari Abdul Karim berada persis di meja AP, tempat dimana ia mencetak laporan hasil KKP. Usai mengambil stempel yang ketinggalan, secara spontan dan dadakan, Abdul Karim kembali menyosor pipi AP yang sedang fokus mencetak laporan KKP dengan bibirnya dari arah samping dimana AP duduk.

"Diciuman ketiga putri saya sempat menegur Abdul Karim, ia mengatakan kenapa seperti itu kelakuanya pak desa. Setelah mendapatkan teguran, Abdul Karim bergegas beranjak keluar dari Kantor Desa Lempong menuju mobil milik yang terparkir dihalaman Kantor Desa. Ia meninggalkan Kantor Desa bersama istrinya yang sedang menunggunya di mobil," jelasnya.

Baca Juga: Kepala Desa yang Cium Pipi Mahasiswi 3 Kali Terancam Dipecat
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Rekomendasi
Gejala Usus Buntu yang...
Gejala Usus Buntu yang Sering Diabaikan, Dari Nyeri Perut hingga Demam Mendadak
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
Berita Terkini
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved