Viral! Anak Kena Tilang, Emak-emak di Lubuklinggau Marahi Polantas
loading...
A
A
A
"Motor anak tersebut, sudah kita sita. Sudah saya perintahkan anggota Satlantas Polres Lubuklinggau, untuk dilakukan penilangan, karena apapun bentuknya mau roda dua, roda empat yang mengendarai harus sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," Harissandi.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga yang memviralkan video itu sudah minta maaf, namun akan tetap menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan tidak bisa langsung dilakukan, karena semua sedang berpuasa, sehingga akan dilanjutkan pada Jumat (31/3/2023).
"Tadi pihak yang mengunggah video tersebut sudah mengaku salah. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak mengunggahnya kembali, atau membuat kegaduhan lainnya, bila tidak bisa membuktikannya terancam dijerat UU ITE," pungkas Harissandi.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga yang memviralkan video itu sudah minta maaf, namun akan tetap menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan tidak bisa langsung dilakukan, karena semua sedang berpuasa, sehingga akan dilanjutkan pada Jumat (31/3/2023).
"Tadi pihak yang mengunggah video tersebut sudah mengaku salah. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak mengunggahnya kembali, atau membuat kegaduhan lainnya, bila tidak bisa membuktikannya terancam dijerat UU ITE," pungkas Harissandi.
(eyt)