Jadi Tersangka Korupsi, Rektor Unud Bali Dicekal Keluar Negeri
Rabu, 29 Maret 2023 - 18:15 WIB
loading...
Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gede Antara dicekal bepergian keluar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
DENPASAR - Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gede Antara dicekal bepergian keluar negeri. Pencekalan itu untuk mempermudah pemeriksaan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) sebesar Rp443 Miliar.
"SK (urat keputusan) pencekalan diterima penyidik kemarin," ujar Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi Bali Putu Eka Sabana, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Rektor Unud Tersangka Korupsi Rp443 Miliar Tak Ditahan Usai Diperiksa
Dia menjelaskan, pencekalan dilakukan untuk memudahkan pemanggilan dan pemeriksaan. Sebab tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
"SK (urat keputusan) pencekalan diterima penyidik kemarin," ujar Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi Bali Putu Eka Sabana, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Rektor Unud Tersangka Korupsi Rp443 Miliar Tak Ditahan Usai Diperiksa
Dia menjelaskan, pencekalan dilakukan untuk memudahkan pemanggilan dan pemeriksaan. Sebab tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
Lihat Juga :