Teganya Ibu di Bengkulu Utara, Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang
Senin, 27 Maret 2023 - 21:59 WIB
loading...
Ibu bejat yang tega menjual anak kandungnya ke pria hidung belang ini hanya tertunduk saat dihadirkan polisi dalam konfrensi pers di Mapolda Bengkulu Utara, Senin (27/3/2023). Foto: iNewsTV/Ismail Yugo
A
A
A
BENGKULU UTARA - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bengkulu Utara tega menjual anak kandung ke sejumlah pria hidung belang . Bahkan demi uang, anaknya yang masih di bawah umur itu, dijajakan berulang kali oleh pelaku.
Ibu bejat itu berinisial NIT (35), Warga Desa Suka Rami Kecamatan Air Padang.
Baca juga: Miris! Ibu Muda Bawa Bayi Tertangkap di Kamar Hotel saat Layani Pria Hidung Belang
Catatan kepolisian menyebutkan, selain anak kandung RA, dia juga menjajakan sejumlah anak di bawah umur lainnya yakni, CH, AU dan SL.
"Pelaku membanderol Rp400 Ribu untuk sekali kencan dan meraup keuntungan Rp50 Ribu dari setiap transaksi ," kata Iptu Ardian Yunnan Saputra, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara.
Ardian menyebutkan, pelaku ditangkap di Hotel Pasir Putih Kelurahan Kemumu, saat melangsungkan transaksi haram bersama lelaki hidung belang.
Baca juga: Asyik Mandi Keringat Tanpa Baju di Kamar Hotel, 5 Pasangan Mesum Tak Berkutik Digerebek Polisi
Selain telepon genggam, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai dan tiga helai pakaian.
"Pelaku bakal dijerat dengan undang-undang perdagangan manusia dengan ancaman 15 tahun penjara ," tandasnya.
Ibu bejat itu berinisial NIT (35), Warga Desa Suka Rami Kecamatan Air Padang.
Baca juga: Miris! Ibu Muda Bawa Bayi Tertangkap di Kamar Hotel saat Layani Pria Hidung Belang
Catatan kepolisian menyebutkan, selain anak kandung RA, dia juga menjajakan sejumlah anak di bawah umur lainnya yakni, CH, AU dan SL.
"Pelaku membanderol Rp400 Ribu untuk sekali kencan dan meraup keuntungan Rp50 Ribu dari setiap transaksi ," kata Iptu Ardian Yunnan Saputra, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara.
Ardian menyebutkan, pelaku ditangkap di Hotel Pasir Putih Kelurahan Kemumu, saat melangsungkan transaksi haram bersama lelaki hidung belang.
Baca juga: Asyik Mandi Keringat Tanpa Baju di Kamar Hotel, 5 Pasangan Mesum Tak Berkutik Digerebek Polisi
Selain telepon genggam, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai dan tiga helai pakaian.
"Pelaku bakal dijerat dengan undang-undang perdagangan manusia dengan ancaman 15 tahun penjara ," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :