Terbukti Edarkan Narkoba, Oknum PNS Dinkes OKI Dituntut 10 Tahun Penjara
Senin, 27 Maret 2023 - 21:46 WIB
loading...
A
A
A
Bahwa dalam waktu tersebut terdakwa didatangi oleh Jon (belum tertangkap) yang membawa narkotika yaitu 16 butir ekstasi warna abu-abu logo Gucci dengan berat 6,461 gram dan sabu dengan berat 13,843 gram yang akan diserahkan kepada pemesan melalui terdakwa dengan upah sebesar Rp500 ribu.
Baca juga: Palembang Geger! Suparman Habisi Tetangga Gara-gara Kakinya Tak Sengaja Terinjak saat Melayat
Kemudian pemesan yang merupakan anggota polisi yang menyamar datang dan mengetuk pintu. Selanjutnya, petugas bersama rekannya langsung mengamankan terdakwa beserta barang bukti, sedangkan tersangka Jon melarikan diri.
Dari hasil penggeledahan di kediaman terdakwa kedapatan beberapa barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi 16 butir tablet inex berlogo gucci dengan berat keseluruhan 6,641 gram dan 2 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat keseluruhan 13,843 gram.
Baca juga: Palembang Geger! Suparman Habisi Tetangga Gara-gara Kakinya Tak Sengaja Terinjak saat Melayat
Kemudian pemesan yang merupakan anggota polisi yang menyamar datang dan mengetuk pintu. Selanjutnya, petugas bersama rekannya langsung mengamankan terdakwa beserta barang bukti, sedangkan tersangka Jon melarikan diri.
Dari hasil penggeledahan di kediaman terdakwa kedapatan beberapa barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi 16 butir tablet inex berlogo gucci dengan berat keseluruhan 6,641 gram dan 2 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat keseluruhan 13,843 gram.
(nic)
Lihat Juga :