Miris! Ibu Muda Bawa Bayi Tertangkap di Kamar Hotel saat Layani Pria Hidung Belang
Senin, 27 Maret 2023 - 08:01 WIB
loading...
A
A
A

"Kegiatan razia pekat ini, dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan ini. Ada enam orang yang terjaring razia, karena diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda)," tegas Isra.
Razia diawali oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, dengan memeriksa hotel yang ada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Meski mendapat perlawanan dari petugas hotel, namun petugas gabungan mendapati pasangan mesum di kamar nomor 203.
Baca juga: Ledakan Petasan Tewaskan 1 Orang dan Hancurkan 11 Rumah, Begini Penampakannya
"Pengelola hotel sempat mencoba menghalangi, dengan memberi syarat yang aneh-aneh kalau mau memeriksa tamunya. Tapi kita sudah tahu gelagatnya, dan dari laporan anggota kita, di hotel itu baru saja masuk pasangan muda-mudi. Ternyata benar, pasangan itu tidak memiliki surat nikah dan kartu identitas," ujar Kepala Satpol PP Kota Bukittingi, Efriadi.
Dari hotel tersebut, petugas berhasil menjaring wanita berusia 22 tahun yang diduga PSK. Sedangkan pasangan prianya berhasil menghilang, ketika petugas dihalangi oleh resepsionis hotel.

Sementara masih di kelurahan yang sama, razia dilanjutkan ke hotel di Jalan Teuku Umar, Kampung China. Dari dalam kamar nomor 18, petugas mendapati pasangan tanpa surat nikah. Yakni, seorang pria asal Kota Padang Panjang, dan wanita asal Kabupaten Limapuluh Kota. Keduanya sempat mengaku telah nikah siri, namun tidak dapat menunjukkan surat resmi.
Lihat Juga :