51 Ekor Burung Gagak Hitam Diselundupkan untuk Ritual Mistis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 19:08 WIB
loading...
A A A
Arief menyebutkan, Supriadi ditangkap dalam kasus penyelundupan burung gagak hitam asal Sulawesi Selatan tersebut, dengan peran sebagai kurir. "Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan," imbuhnya.

51 Ekor Burung Gagak Hitam Diselundupkan untuk Ritual Mistis


Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pembajak Kapal Pengangkut Kelapa Sawit di OKI, Sita 3 Senpi

Koordinator Antar Area karantina Hewan Tanjung Perak, Santoso menuturkan, 18 ekor burung gagak hitam mati karena wadah pengiriman yang digunakan tidak sesuai, yaitu menggunakan wadah buah.

Saat diperiksa petugas, Supriadi mengaku burung gagak hitam tersebut merupakan pesanan dari sejumlah paranormal di Jawa Timur, dan Jawa Tengah, untuk digunakan sebagai media ritual mistis.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling,...
Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling, Warga Bagan Hulu Diciduk Polda Riau
3 Orang Utan Kalimantan...
3 Orang Utan Kalimantan Jalani Proses Rehabilitasi
Donasi Rp130,3 Juta...
Donasi Rp130,3 Juta dari Tamu Hotel di Seminyak Bali Bantu Perlindungan Satwa Liar
Polres Pelabuhan Tanjung...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Warga Ternate yang Kehilangan Dokumen Pulang Kampung
Terjebak Perangkap di...
Terjebak Perangkap di Agam, Harimau Sumatera Dievakuasi ke Bukittinggi
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Mitos Gagak si Burung...
Mitos Gagak si Burung Kematian, Bagaimana Menurut Islam?
Daftar 7 Ramalan Hard...
Daftar 7 Ramalan Hard Gumay di Tahun 2025, dari Artis Cerai hingga Muncul Penyakit Mengerikan
Rekomendasi
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved