51 Ekor Burung Gagak Hitam Diselundupkan untuk Ritual Mistis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 19:08 WIB
loading...
51 Ekor Burung Gagak...
Penyelundupan 51 ekor burung gagak hitam dari Sulawesi Selatan, yang akan dipakai untuk ritual mistis sejumlah paranormal di Pulau Jawa, digagalkan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto/iNews TV/Sony Hermawan
A A A
SURABAYA - Penyelundupan 51 ekor burung gagak hitam dari Sulawesi Selatan, berhasil digagalkan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Hewan yang diawasi peredarannya tersebut, diselundupkan untuk kegiatan ritual mistis paranormal di Pulau Jawa.

Baca juga: Kisah Gagak, si Burung Kematian yang Tercantum dalam Al-Qur'an

Burung gagak hitam tersebut, dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menggunakan kapal laut yang diberangkatkan dari Pelabuhan Ir. Soekarno Makassar. Rencananya, burung gagak hitam tersebut akan dikirim ke Solo.



Penggagalan penyelundupan burung gagak hitam tersebut, dilakukan saat kapal transit pada Minggu (19/3/2023). Saat petugas gabungan dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, bersama Karantina Hewan dan Tumbuhan Kota Surabaya, ditemukan 51 ekor burung gagak hitam, dan 18 ekor di antaranya telah mati.

Baca juga: Dibangun di Tengah Kecamuk Perang Diponegoro, Masjid Damarjati Salatiga Jadi Persinggahan Musafir

Sementara burung gagak hitam yang masih hidup, dikirim kembali ke Makassar, untuk dilepas liarkan ke habitatnya semula di hutan Sulawesi Selatan. "Kami menangkap satu tersangka bernama Supriadi, warga Jalan Dukuh Kupang Kota Surabaya," terang Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling,...
Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling, Warga Bagan Hulu Diciduk Polda Riau
3 Orang Utan Kalimantan...
3 Orang Utan Kalimantan Jalani Proses Rehabilitasi
Donasi Rp130,3 Juta...
Donasi Rp130,3 Juta dari Tamu Hotel di Seminyak Bali Bantu Perlindungan Satwa Liar
Polres Pelabuhan Tanjung...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Warga Ternate yang Kehilangan Dokumen Pulang Kampung
Terjebak Perangkap di...
Terjebak Perangkap di Agam, Harimau Sumatera Dievakuasi ke Bukittinggi
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Mitos Gagak si Burung...
Mitos Gagak si Burung Kematian, Bagaimana Menurut Islam?
Daftar 7 Ramalan Hard...
Daftar 7 Ramalan Hard Gumay di Tahun 2025, dari Artis Cerai hingga Muncul Penyakit Mengerikan
Rekomendasi
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved