KPU Pasangkayu Canangkan Gerakan Coklit Serentak di 59 Desa dan 4 Kelurahan
Sabtu, 18 Juli 2020 - 21:05 WIB
loading...
KPU Kabupaten Pasangkayu melakukan pencanangan Gerakan Coklit Serentak (GCS) di 59 Desa dan 4 kelurahan se Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (18/7/2020).
A
A
A
PASANGKAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu melakukan pencanangan Gerakan Coklit Serentak (GCS) di 59 Desa dan 4 kelurahan se Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (18/7/2020).
Ketua KPU Pasangkayu Sahran Ahmad mengatakan, desain keserentakan pelaksanaan GCS di Kabupaten Pasangkayu yang dikemas dalam bentuk gerakan ini, sengaja dibuat untuk menunjukkan keseriusan penyelenggara pemilihan kepada publik dalam menggelar pemilihan 9 Desember nanti.
"GCS dimulai dengan Apel pagi pada pukul 7.30 di masing-masing desa. Seluruh PPDP diwajibkan mengikuti apel kesiapan Coklit dengan pakaian lengkap berupa rompi, topi, ban lengan dan mengenakan alat pelindung diri (APD)," ucapnya.
Wilayah desa yang berdekatan dengan sekretariat PPK, apel dilakukan dengan menggabungkan personil PPDP lintas desa. Seperti yang dilakukan PPK Baras. Apel gabungan PPDP kelurahan Baras dan PPDP desa Buluparigi, dihadiri oleh unsur PPK dan stakeholder di kecamatan.
Begitupun di Kecamatan Bambaira. Apel dilaksanakan secara terpusat oleh PPK Bambaira dengan menghadirkan seluruh PPDP dari empat desa. Begitupun di Kecamatan Sarjo dan Sarudu.
Apel GCS di Sarudu dilakukan di halaman sekretariat PPK Sarudu, dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin. "Seusai Apel GCS, seluruh PPDP memulai tugasnya. Terdapat minimal lima rumah yang wajib didatangi oleh setiap PPDP pada hari pertama ini," jelas Sahran.
Selain itu, Sahran menjelaskan aplikasi pemahaman tata cara coklit yang sudah diperoleh dalam Bimtek, langsung dipraktekkan di lapangan. Mendatangi rumah warga, lalu melakukan coklit.
Ketua KPU Pasangkayu Sahran Ahmad mengatakan, desain keserentakan pelaksanaan GCS di Kabupaten Pasangkayu yang dikemas dalam bentuk gerakan ini, sengaja dibuat untuk menunjukkan keseriusan penyelenggara pemilihan kepada publik dalam menggelar pemilihan 9 Desember nanti.
"GCS dimulai dengan Apel pagi pada pukul 7.30 di masing-masing desa. Seluruh PPDP diwajibkan mengikuti apel kesiapan Coklit dengan pakaian lengkap berupa rompi, topi, ban lengan dan mengenakan alat pelindung diri (APD)," ucapnya.
Wilayah desa yang berdekatan dengan sekretariat PPK, apel dilakukan dengan menggabungkan personil PPDP lintas desa. Seperti yang dilakukan PPK Baras. Apel gabungan PPDP kelurahan Baras dan PPDP desa Buluparigi, dihadiri oleh unsur PPK dan stakeholder di kecamatan.
Begitupun di Kecamatan Bambaira. Apel dilaksanakan secara terpusat oleh PPK Bambaira dengan menghadirkan seluruh PPDP dari empat desa. Begitupun di Kecamatan Sarjo dan Sarudu.
Apel GCS di Sarudu dilakukan di halaman sekretariat PPK Sarudu, dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin. "Seusai Apel GCS, seluruh PPDP memulai tugasnya. Terdapat minimal lima rumah yang wajib didatangi oleh setiap PPDP pada hari pertama ini," jelas Sahran.
Selain itu, Sahran menjelaskan aplikasi pemahaman tata cara coklit yang sudah diperoleh dalam Bimtek, langsung dipraktekkan di lapangan. Mendatangi rumah warga, lalu melakukan coklit.
Lihat Juga :