Setelah Ditunda, Pemkab Gowa Tetapkan Jadwal Baru Penerapan PSBB
Selasa, 28 April 2020 - 20:31 WIB
loading...
Penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang masuk ke Kabupaten Gowa di Jalan Tun Abdurazak beberapa waktu yang lalu. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A
A
A
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akhirnya menetapkan jadwal pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah berjuluk Butta Bersejarah itu pada Senin 4 Mei mendatang.
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, sebenarnya, Pemkab Gowa akan menerapkan PSBB besok, Rabu (29/4/2020). Namun karena ada beberapa kendala sehingga pelaksanaannya ditunda.
"Kami menunda pelaksanaan PSBB sampai pada hari Senin minggu depan yang insyaallah akan dimulai pada tanggal 4 Mei," ungkapnya, Selasa (29/4/2020).
Baca juga: Pelaksanaan PSBB di Gowa Ditunda Hingga Awal Mei
Menurut Adnan, pemkab harus memastikan distribusi pangan kepada masyarakat penerima. Sebab saat PSBB sudah diterapkan, maka akan ada sanksi baik berupa sanksi sedang sampai pidana bagi yang melanggar.
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, sebenarnya, Pemkab Gowa akan menerapkan PSBB besok, Rabu (29/4/2020). Namun karena ada beberapa kendala sehingga pelaksanaannya ditunda.
"Kami menunda pelaksanaan PSBB sampai pada hari Senin minggu depan yang insyaallah akan dimulai pada tanggal 4 Mei," ungkapnya, Selasa (29/4/2020).
Baca juga: Pelaksanaan PSBB di Gowa Ditunda Hingga Awal Mei
Menurut Adnan, pemkab harus memastikan distribusi pangan kepada masyarakat penerima. Sebab saat PSBB sudah diterapkan, maka akan ada sanksi baik berupa sanksi sedang sampai pidana bagi yang melanggar.
Lihat Juga :