Warga Gowa yang Belum Dapat Bantuan Bisa Telp Call Center

Selasa, 28 April 2020 - 18:29 WIB
loading...
Warga Gowa yang Belum...
Bagi warga Kabupaten Gowa yang belum terdata namun terdampak virus corona, covid-19, jangan khawatir. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyiapkan layanan call center atau pos pengaduan. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
SUNGGUMINASA - Bagi warga Kabupaten Gowa yang belum terdata, namun terdampak virus corona, covid-19, jangan khawatir. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyiapkan layanan call center atau pos pengaduan.

Warga yang belum terakomodasi pun bisa melaporkan dirinya ke call center tersebut. Untuk nomornya disiapkan dua nomor call centre yakni 082252804464 dan 081340064041 (tingkat kabupaten_red), sedangkan di tingkat kecamatan, bisa mengadu ke pos pengaduan berada di kantor koramil dan polsek setempat.

"Silahkan masyarakat untuk menghubungi call centre maupun pos pengaduan yang kami bentuk. Persyaratan administrasi yang diwajibkan untuk diperlihatkan adalah Kartu Keluarga (KK) atau KTP Gowa. Setelah melakukan pelaporan maka data yang masuk akan tim verifikasi," tukas
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan kepada SINDOnews, Selasa (28/04/2020).

Menurut Adnan, kehadiran call centre ini untuk membantu warga yang tidak masuk dalam Daftar Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) namun ikut terdampak dalam kondisi pandemi corona

"Mereka ini banyak yang belum terdata oleh kami. Melalui call centre kami bisa tahu mana-mana saja warga Gowa yang membutuhkan bantuan sosial, " tambah Adnan.

Adapun bantuan sosial yang dipersiapkan Pemkab Gowa bagi mereka yang terdampak Covid-19 sebanyak 50 ribu paket sembako. Dengan rincian, sebanyak 17.242 paket akan diperuntukkan bagi mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kementrian Sosial (DTKS) yang belum tersentuh bantuan dari pusat maupun provinsi. Sisanya akan diperuntukkan mereka yang belum masuk dalam data.

Senada, Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengingatkan agar warga yang melapor itu bisa memperlihatkan data yang sebenarnya. "Warga yang melapor agar memberikan data valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan memberikan data yang tidak valid maka akan ditindak tegas oleh aparat kepolisian. Memberikan data palsu sama dengan tindak pidana, "tegasnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Arena Judi Sabung...
2 Arena Judi Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Petugas Bongkar dan Bakar Lokasi
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Kabar Duka, Raja Gowa...
Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia
Kagumi Kemajuan Desa...
Kagumi Kemajuan Desa di Jateng, Kepala Desa dan Bupati Gowa Belajar ke Ganjar
P4S Punya Peran Penting...
P4S Punya Peran Penting Mendukung Pembangunan Pertanian
Pemerintah Kabupaten...
Pemerintah Kabupaten Gowa Percayakan ITPLN untuk Pengembangan SDM
AgenBRILink Dekatkan...
AgenBRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Gowa
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Rekomendasi
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Juni Jadi Bulan Paling...
Juni Jadi Bulan Paling Mematikan bagi Ukraina sejak 2022, Apa Pemicunya?
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved