Pelaksanaan PSBB di Gowa Ditunda Hingga Awal Mei
loading...
A
A
A
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akhirnya mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah berjuluk Butta Bersejarah itu.
PSBB yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (29/4/2020) mendatang, ditunda hingga awal bulan Mei mendatang.
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, penundaan ini dilakukan menunggu semua distribusi bantuan tersalurkan dengan baik sebelum PSBB. Penundaan itupun kata dia sudah melalui kesepakatan dengan Forkopimda Gowa.
"Kami sepakat untuk menyalurkan dulu bantuan sosial baru kita memulai PSBB," jelas Adnan saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan PSBB Kabupaten Gowa, Senin (27/4/2020).
Adnan menyebutkan, jika PSBB tetap dilaksanakan pada bulan ini, maka ada sekitar 11.666 kepala keluarga (KK) masyarakat desa kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan.
Mereka ini kata Adnan mendapatkan bantuan dari pos anggaran dana desa yang diperuntukkan untuk penanganan covid-19. Sementara, dana desa pun saat ini masih menunggu pencairan.
"Salah satu yang ditunggu adalah pencairan dana desa yang diperkirakan akan cair awal Mei mendatang," katanya.
Orang nomor satu di Gowa ini berharap, PSBB Kabupaten Gowa ini betul-betul berjalan dengan baik dan masyarakat tinggal di rumah selama pelaksanaan PSBB, sehingga mata rantai penularan covid-19 di Kabupaten Gowa ini bisa terputus.
Konsekuensi yang pemerintah harus pastikan yaitu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama 14 hari.
PSBB yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (29/4/2020) mendatang, ditunda hingga awal bulan Mei mendatang.
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, penundaan ini dilakukan menunggu semua distribusi bantuan tersalurkan dengan baik sebelum PSBB. Penundaan itupun kata dia sudah melalui kesepakatan dengan Forkopimda Gowa.
"Kami sepakat untuk menyalurkan dulu bantuan sosial baru kita memulai PSBB," jelas Adnan saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan PSBB Kabupaten Gowa, Senin (27/4/2020).
Adnan menyebutkan, jika PSBB tetap dilaksanakan pada bulan ini, maka ada sekitar 11.666 kepala keluarga (KK) masyarakat desa kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan.
Mereka ini kata Adnan mendapatkan bantuan dari pos anggaran dana desa yang diperuntukkan untuk penanganan covid-19. Sementara, dana desa pun saat ini masih menunggu pencairan.
"Salah satu yang ditunggu adalah pencairan dana desa yang diperkirakan akan cair awal Mei mendatang," katanya.
Orang nomor satu di Gowa ini berharap, PSBB Kabupaten Gowa ini betul-betul berjalan dengan baik dan masyarakat tinggal di rumah selama pelaksanaan PSBB, sehingga mata rantai penularan covid-19 di Kabupaten Gowa ini bisa terputus.
Konsekuensi yang pemerintah harus pastikan yaitu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama 14 hari.