Tipu Kekasih Rp103 Juta, Briptu DI Dijebloskan ke Tahanan Polda Sumsel

Rabu, 22 Maret 2023 - 19:40 WIB
loading...
Tipu Kekasih Rp103 Juta,...
Briptu DI, anggota Polres Lahat, ditahan Provost Bidpropam Polda Sumatera Selatan, karena dilaporkan mantan kekasihnya yang merasa ditipu Rp103 juta. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - Tega melakukan penipuan terhadap kekasih dan keluarganya, seorang anggota polisi dari Polres Lahat, berinisial Briptu DI dijebloskan tahanan Polda Sumatera Selatan. Briptu DI kini tengah menjalani pemeriksaan, terkait dugaan penipuan Rp103 juta.

Baca juga: Viral! Ajudan Pribadi Terekam Tebar Senyum Turun Dari Mobil Mewah saat Ditangkap Polisi

Briptu DI, dilaporkan korban sekaligus mantan kekasihnya, berinisial SA (28) ke Unit Pelayanan Pengaduan Bidpropam Polsa Sumatera Selatan, pada Senin (20/2/2023) lalu. Setelah menjalani sidang disiplin Senin (20/3/2023), Briptu DI secara resmi ditahan.



Berdasarkan keterangan SA, yang merupakan warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dirinya mengenal Briptu SA saat mengurus pajak motor di Kantor Samsat Lahat.

Baca juga: Bule Bentak Pecalang di Bali Ternyata Kehabisan Uang dan Ajak Teman Wanita Kemah di Pantai

"Awalnya September 2022 lalu, dia (Briptu DI) meminta uang untuk transportasi sebanyak dua kali di bulan yang sama sebesar Rp2 juta. Saya berikan uangnya, karena percaya dengan janjinya akan menikahi, apalagi ia seorang anggota polisi," kata SA.

Selanjutnya DI kembali meminta uang pada Oktober 2022, sebanyak Rp33 juta, dengan alasan untuk keperluan ke Bengkulu, menghadiri pernikahan keluarga. SA lantas memberikannya, meskipun uang itu milik orangtuanya.

"Hubungan saya dengan Briptu DI akhirnya renggang, dan saya kurang banyak komunikasi dengan dia. Lalu pada Januari 2023, pihak keluarga menanyakan kenapa hubungan kami menjadi renggang," jelas SA.

Baca juga: Sering Bersetubuh Sebelum Dimutilasi, Ini Fakta Pembunuhan yang Gemparkan Yogyakarta

Meski hubungan keduanya tak bisa dilanjutkan, namun korban sudah terlanjur memberikan sejumlah uang. SA meminta pelaku segera mengembalikan uang tersebut. "Semuanya mencapai Rp103 juta. Kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp37 juta. Kami sudah merasa tertipu," ungkapnya.

Kapolres Lahat, AKBP S. Kunto Hartono membenarkan adanya pengaduan terhadap anggotanya terkait kasus penipuan. "Memang benar, saat ini kasusnya ditangani Polda Sumatera Selatan," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved