Viral! Ajudan Pribadi Terekam Tebar Senyum Turun Dari Mobil Mewah saat Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:41 WIB
loading...
Viral! Ajudan Pribadi...
Video penangkapan selebgram Ajudan Pribadi, Muhammad Akbar viral. Ajudan Pribadi ditangkap akibat kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp1,3 miliar. Foto/iNews TV/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Video penangkapan selebgram, Muhammad Akbar atau lebih dikenal dengan panggilan Ajudan Pribadi, viral di media sosial. Pria berbadan tambun, dan berambut cepak tersebut, ditangkap tim gabungan dari Polda Metro Jaya, dan Polda Sulawesi Selatan, pada Minggu (12/3/2023) malam.



Dalam video yang viral tersebut, terlihat polisi menghentikan mobil yang dikemudikan Ajudan Pribadi di Jalan Bandang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ajudan Pribadi terekam turun dari mobil dengan santai, dan masih sempat menebar senyuman kepada polisi yang menangkapnya.



Saat ditangkap, Ajudan Pribadi mengendarai mobil mewah warna hitam. Dia mengenakan kaos warna hitam, dan terlihat dikelilingi petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.



Beredarnya video penangkapan Ajudan Pribadi, yang akhirnya viral di media sosial tersebut, dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS. "Iya benar itu memang video waktu penangkapan. Saat penangkapan, tidak ada perlawanan. Usai ditangkap langsung diterbangkan ke Jakarta," tuturnya.

Viral! Ajudan Pribadi Terekam Tebar Senyum Turun Dari Mobil Mewah saat Ditangkap Polisi


Dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar tersebut, diduga dilakukan Ahudan Pribadi pada Desember 2021 silam. Korban penipuan yang melaporkannya ke polisi, berinisial AL. Dalam laporan disebutkan, korban membeli mobil mewah kepada Ajudan Pribadi, namun setelah uang ditransfer ternyata mobil mewah tidak juga dikirim.



Uang untuk pembelian mobil mewah tersebut, dilakukan korban secara bertahap. Yakni tahap pertama sebesar Rp400 juta, kemudian ditransfer lagi sebesar Rp750 juta, dan terakhir senilai Rp200 juta. Namun korban tidak mendapatkan mobil mewah yang dijanjikan, sehingga melaporkan Ajudan Pribadi ke polisi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1787 seconds (0.1#10.140)