Bencana Tanah Gerak, 11 Makam di Cisompet Garut Dibongkar
loading...
A
A
A
GARUT - Tim gabungan, melakukan pemindahan sebanyak 11 makam di Kampung Citomo, Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pembongkaran makam tersebut, terpaksa dilakukan akibat tanah gerak.
Anggota Tagana Dinas Sosial Kabupaten Garut, Ujang Dindin menjelaskan, pemindahan makam dilakukan karena tanah gerak di Kampung Citomo, meluas. Kondisi tanah gerak itu, diperparah dengan hujan yang akhir-akhir ini terjadi.
"Ada 11 makam yang ada di Kampung Citomo, yang terpaksa dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) terdekat, yang lebih aman dan tidak terdampak tanah gerak," kata Ujang Dindin, Rabu (22/3/2023).
Ujang Dindin mengatakan, untuk mengurangi dampak yang tidak diinginkan akibat tanah gerak, Tagana beserta warga menebangi pohon di sekitar area tanah gerak. "Penebangan pohon juga dilakukan, agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan saat tanah gerak kembali terjadi. Seperti pohon roboh," ungkapnya.
Pemindahan makam di Kampung Citomo, akibat tanah gerak ini juga dibenarkan Kepala Desa Panyindangan, Indra Roni. "Karena terdampak tanah gerak, lokasi sebelumnya tidak memungkinkan lagi digunakan sebagai pemakaman. Makanya makam yang ada dibongkar dan dipindahkan," katanya.
Sejumlah pihak terkait terlibat dalam proses relokasi belasan makam ini. Beberapa diantaranya adalah Pemerintah Desa Panyindangan, MUI, Tagana, Babinsa Koramil 1115 Cisompet, dan Bhabinkamtibmas Polsek Cisompet.
Anggota Tagana Dinas Sosial Kabupaten Garut, Ujang Dindin menjelaskan, pemindahan makam dilakukan karena tanah gerak di Kampung Citomo, meluas. Kondisi tanah gerak itu, diperparah dengan hujan yang akhir-akhir ini terjadi.
"Ada 11 makam yang ada di Kampung Citomo, yang terpaksa dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) terdekat, yang lebih aman dan tidak terdampak tanah gerak," kata Ujang Dindin, Rabu (22/3/2023).
Baca Juga
Ujang Dindin mengatakan, untuk mengurangi dampak yang tidak diinginkan akibat tanah gerak, Tagana beserta warga menebangi pohon di sekitar area tanah gerak. "Penebangan pohon juga dilakukan, agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan saat tanah gerak kembali terjadi. Seperti pohon roboh," ungkapnya.
Pemindahan makam di Kampung Citomo, akibat tanah gerak ini juga dibenarkan Kepala Desa Panyindangan, Indra Roni. "Karena terdampak tanah gerak, lokasi sebelumnya tidak memungkinkan lagi digunakan sebagai pemakaman. Makanya makam yang ada dibongkar dan dipindahkan," katanya.
Sejumlah pihak terkait terlibat dalam proses relokasi belasan makam ini. Beberapa diantaranya adalah Pemerintah Desa Panyindangan, MUI, Tagana, Babinsa Koramil 1115 Cisompet, dan Bhabinkamtibmas Polsek Cisompet.
(eyt)