Jelang Ramadan, Polda Sumsel Sita Ribuan Miras di Tempat Hiburan Malam
Rabu, 22 Maret 2023 - 14:46 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk manager atau pemilik dari miras tanpa izin yang kita sita akan diproses Tipiring mendasari Perda Kota Palembang nomor 11 tahun 2006 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol," jelasnya.
Selain Operasi Pekat Musi 2023 yang dilakukan Ditsamapta Polda Sumsel, lanjut Budi, dirinya juga memastikan bahwa kegiatan operasi serupa akan dilaksanakan di tingkat Polres jajaran Polda Sumsel.
Baca juga: Maut di Pesta Lajang, Pemuda di Purwakarta Tewas Usai Miras Tenggak Miras Oplosan
"Kita kan terus melakukan pemberantasan terhadap segala jenis penyakit masyarakat seperti judi, narkotika, sajam atau senpi, miras, prostitusi, balapan liar termasuk tawuran pemuda. Ini dilakukan agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel tetap kondusif," jelasnya.
Selain Operasi Pekat Musi 2023 yang dilakukan Ditsamapta Polda Sumsel, lanjut Budi, dirinya juga memastikan bahwa kegiatan operasi serupa akan dilaksanakan di tingkat Polres jajaran Polda Sumsel.
Baca juga: Maut di Pesta Lajang, Pemuda di Purwakarta Tewas Usai Miras Tenggak Miras Oplosan
"Kita kan terus melakukan pemberantasan terhadap segala jenis penyakit masyarakat seperti judi, narkotika, sajam atau senpi, miras, prostitusi, balapan liar termasuk tawuran pemuda. Ini dilakukan agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel tetap kondusif," jelasnya.
(shf)
Lihat Juga :