Jelang Ramadan, Polda Sumsel Sita Ribuan Miras di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 22 Maret 2023 - 14:46 WIB
loading...
Jelang Ramadan, Polda Sumsel Sita Ribuan Miras di Tempat Hiburan Malam
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyita ribuan botol miras di sejumlah tempat hiburan kawasan Jalan AKBP Cek Agus, Kelurahan 8 Ilir, Ilir Timur I, Palembang. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyita ribuan botol minuman keras (miras) di sejumlah tempat hiburan kawasan Jalan AKBP Cek Agus, Kelurahan 8 Ilir, Ilir Timur I, Palembang. Razia miras ini dilaksanakan dalam Operasi Pekat Musi 2023.

Direktur Ditsamapta Polda Sumsel, Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, bahwa operasi yang dilakukan tersebut untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim dalam menyambut Ramadan.



"Dari operasi itu, Unit Tipiring Ditsamapta Polda Sumsel mengamankan 1.412 botol miras dari 58 merk yang tidak memiliki izin. Ribuan botol miras itu diamankan dari sejumlah tempat hiburan malam," ujar Budi Mulyanto, Rabu (22/3/2023).

Kepala Operasi Pekat Musi 2023 ini menambahkan bahwa ribuan botol miras yang diamankan tersebut merupakan minuman golongan B dan C.

"Untuk manager atau pemilik dari miras tanpa izin yang kita sita akan diproses Tipiring mendasari Perda Kota Palembang nomor 11 tahun 2006 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol," jelasnya.

Selain Operasi Pekat Musi 2023 yang dilakukan Ditsamapta Polda Sumsel, lanjut Budi, dirinya juga memastikan bahwa kegiatan operasi serupa akan dilaksanakan di tingkat Polres jajaran Polda Sumsel.


"Kita kan terus melakukan pemberantasan terhadap segala jenis penyakit masyarakat seperti judi, narkotika, sajam atau senpi, miras, prostitusi, balapan liar termasuk tawuran pemuda. Ini dilakukan agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel tetap kondusif," jelasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2009 seconds (0.1#10.140)