Masuk Surabaya Wajib Rapid Test, Ini Penjelasan Persakmi
Sabtu, 18 Juli 2020 - 14:06 WIB
loading...
Orang masuk Kota Surabaya, diwajibkan melakukan rapid test. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Dalam rangka menjamin keselamatan dan kesehatan warga, Pemkot Surabaya menerbitkan Perwali No. 33/2020 sebagai perubahan atas Perwali No. 28/2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Surabaya.
(Baca juga: PDIP Pilih Gibran, Achmad Purnomo Babat Kumis dan Jenggotnya )
Dalam Perwali perubahan itu, salah satu yang diatur dan ditambahkan adalah kewajiban rapid tes atau tes swab bagi pekerja luar daerah dan pengaturan jam malam.
Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Jawa Timur, mengapresiasi adanya pembatasan jam malam. Organisasi ini pun menjelaskan pentingnya rapid tes atau tes swab bagi pekerja luar daerah dan penerapan jam malam di Kota Surabaya .
"Jadi, prinsip yang harus diketahui bersama dan diterima oleh semua pihak adalah pergerakan orangnya, makanya yang harus dikendalikan adalah orangnya, supaya kita bisa mengendalikan penyebaran penyakit ini. Nah, karena penyakit itu bisa berasal dari manusia dan yang terinfeksi juga manusia, maka pergerakan orang ini harus dikendalikan," kata Pembina Pengurus Daerah Persakmi Jawa Timur yang sekaligus Ketua IKA FKM Unair, Estiningtyas Nugraheni.
(Baca juga: PDIP Pilih Gibran, Achmad Purnomo Babat Kumis dan Jenggotnya )
Dalam Perwali perubahan itu, salah satu yang diatur dan ditambahkan adalah kewajiban rapid tes atau tes swab bagi pekerja luar daerah dan pengaturan jam malam.
Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Jawa Timur, mengapresiasi adanya pembatasan jam malam. Organisasi ini pun menjelaskan pentingnya rapid tes atau tes swab bagi pekerja luar daerah dan penerapan jam malam di Kota Surabaya .
"Jadi, prinsip yang harus diketahui bersama dan diterima oleh semua pihak adalah pergerakan orangnya, makanya yang harus dikendalikan adalah orangnya, supaya kita bisa mengendalikan penyebaran penyakit ini. Nah, karena penyakit itu bisa berasal dari manusia dan yang terinfeksi juga manusia, maka pergerakan orang ini harus dikendalikan," kata Pembina Pengurus Daerah Persakmi Jawa Timur yang sekaligus Ketua IKA FKM Unair, Estiningtyas Nugraheni.
Lihat Juga :