Penampakan Istri, Anak dan Menantu yang Tega Menghabisi Suami dengan Sadis
loading...
A
A
A
Ali mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengetahui identitas korban, pihaknya langsung mendatangi rumah korban untuk menemui pihak keluarga.
"Saat tiba di rumah korban, petugas berjumpa dengan pelaku Ferdi. Namun perjumpaan itu membuat pelaku Ferdi ketakutan, sehingga menimbulkan kecurigaan," ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap Ferdi, kata Ali, terungkap semua aksi pembunuhan terhadap ayah mertuanya tersebut dilakukan beserta istri dan ibu mertua terhadap korban.
"Motifnya yakni sakit hati, karena pelaku Neni sering mendapatkan KDRT dan sering diselingkuhi oleh korban," katanya.
Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati.
(nic)