Penampakan Istri, Anak dan Menantu yang Tega Menghabisi Suami dengan Sadis
loading...
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Tiga pelaku pembunuhan Maulana (49), yang tidak lain adalah istrinya, Neni Triana dan anaknya, Pransiska serta menantunya, Ferdi Julianda, hanya tertunduk saat dihadirkan polisi dalam ekspose perkara.
Neni nekat bersekongkol dengan anak dan menantunya untuk menghabisi Maulana. Dia mengaku sudah tidak tahan disiksa oleh pelaku sehingga nekat menghabisinya.
Neni mengatakan, dia nekat melakukan pembunuhan dengan mengajak anak dan menantu lantaran kesal dengan ulah suaminya yang kerap melakukan kekerasan.
"Saya kesal, dia suka pukul saya, bahkan pernah mengancam ingin membunuh saya," ujarnya kepada polisi.
Peristiwa keji tersebut terjadi, Jumat (17/3/2023). Jasad korban ditemukam dalam kondisi mengenaskan di Jembatan Mangun Jaya-Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman.
"Dalam ungkap kasus ini, petugas telah mengamankan tiga tersangka yakni Neni Triana, Pransiska dan Ferdi Julianda," ujar Kabag Ops Polres Muba, Kompol M Ali Asri, Senin (20/3/2023).
Dia menjelaskan, ketiga tersangka diamankan tanpa perlawanan saat berada di kediamannnya di Desa Jud II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (19/3/2023).
"Setelah menerima laporan terhadap penemuan mayat, anggota langsung melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi," ungkapnya.
Neni nekat bersekongkol dengan anak dan menantunya untuk menghabisi Maulana. Dia mengaku sudah tidak tahan disiksa oleh pelaku sehingga nekat menghabisinya.
Neni mengatakan, dia nekat melakukan pembunuhan dengan mengajak anak dan menantu lantaran kesal dengan ulah suaminya yang kerap melakukan kekerasan.
"Saya kesal, dia suka pukul saya, bahkan pernah mengancam ingin membunuh saya," ujarnya kepada polisi.
Peristiwa keji tersebut terjadi, Jumat (17/3/2023). Jasad korban ditemukam dalam kondisi mengenaskan di Jembatan Mangun Jaya-Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman.
"Dalam ungkap kasus ini, petugas telah mengamankan tiga tersangka yakni Neni Triana, Pransiska dan Ferdi Julianda," ujar Kabag Ops Polres Muba, Kompol M Ali Asri, Senin (20/3/2023).
Dia menjelaskan, ketiga tersangka diamankan tanpa perlawanan saat berada di kediamannnya di Desa Jud II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (19/3/2023).
"Setelah menerima laporan terhadap penemuan mayat, anggota langsung melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi," ungkapnya.