Anggota Majelis Rakyat Papua Harus Cinta NKRI
Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:44 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ratusan Pemuda Papua Demo MRP dan DPR Papua
"MRP bukan lembaga tradisional, bukan lembaga kultur (budaya) yang semena-mena melawan negara. Tetapi MRP merupakan kultur yang artinya seluruh anggota MRP direkrut secara kultur dari wilayah adat masing-masing. Kemudian menjadi anggota MRP milik negara," bebernya.
Oleh karena itu, dia berharap untuk periode era Otonomi Khusus fase kedua atau 20 tahun kedua yakni mulai tahun 2022 sampai 2041 yang akan datang harus ada perubahan.
"Mari lakukan perubahan dan harapan masyarakat yang bisa kita jaga dan terpenting adalah marwah MRP ini kita jaga dan junjung tinggi nilai budaya kita masing-masing sehingga kita memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan santun dan elegan," ajak Dorince.
Lembaga MRP juga menjadi jembatan, di mana anggota sebanyak 42 untuk Papua, 33 untuk Papua Selatan, 42 untuk Papua Tengah dan 42 untuk Papua pegunungan.
"Sehingga dipercaya negara untuk masuk di lembaga MRP di wilayah adat masing-masing," tegasnya
"MRP bukan lembaga tradisional, bukan lembaga kultur (budaya) yang semena-mena melawan negara. Tetapi MRP merupakan kultur yang artinya seluruh anggota MRP direkrut secara kultur dari wilayah adat masing-masing. Kemudian menjadi anggota MRP milik negara," bebernya.
Oleh karena itu, dia berharap untuk periode era Otonomi Khusus fase kedua atau 20 tahun kedua yakni mulai tahun 2022 sampai 2041 yang akan datang harus ada perubahan.
"Mari lakukan perubahan dan harapan masyarakat yang bisa kita jaga dan terpenting adalah marwah MRP ini kita jaga dan junjung tinggi nilai budaya kita masing-masing sehingga kita memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan santun dan elegan," ajak Dorince.
Lembaga MRP juga menjadi jembatan, di mana anggota sebanyak 42 untuk Papua, 33 untuk Papua Selatan, 42 untuk Papua Tengah dan 42 untuk Papua pegunungan.
"Sehingga dipercaya negara untuk masuk di lembaga MRP di wilayah adat masing-masing," tegasnya
Lihat Juga :