Anggota Majelis Rakyat Papua Harus Cinta NKRI

Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:44 WIB
loading...
Anggota Majelis Rakyat Papua Harus Cinta NKRI
Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang akan menjabat pada periode 2023-2028 harus membangun kecintaan terhada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Foto/PTPPMA
A A A
JAYAPURA - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang akan menjabat pada periode 2023-2028 harus membangun kecintaan terhada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pesan itu disampaikan mantan anggota MRP, Dorince Mehue.

Dia mengemukakan, saat menjabat sebagai anggota MRP pada periode tahun 2017-2022 melihat adanya dinamika dan fenomena yang menurutnya bertentangan dengan negara.


"Menurut saya diperiode sebelumnya saya melihat dinamika dan fenomena yang bertentangan dengan negara atau 4 pilar kebangsaan. Di mana kita harus menjaga Ideologi kita tetap Pancasila, Undang-Undang Dasar, serta harus membangun kecintaan kita kepada bangsa Indonesia dan menjaga Bhinneka Tunggal Ika," ujar Dorince, Sabtu (18/3/2023).

Ia mengajak agar calon anggota MRP yang baru agar menjaga kepercayaan dan menghargai jabatan sebagai pejuang hak-hak Orang Asli Papua (OAP).

"Saya sebagai warga negara Indonesia yang diberikan kepercayaan untuk duduk sebagai pejabat untuk memperjuangkan hak-hak OAP kita harus menghargai dan mengetahui tugas dan fungsi kita di lembaga yang kita wakili," ungkapnya.

Dorince membeberkan realita yang dihadapi di MRP di mana pada tahun 2017-2022 mengambil proses hukum yaitu menggugat pemerintah pusat atau negara terkait dengan UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dia menyebut hal itu adalah merupakan sikap melawan negara.



"MRP bukan lembaga tradisional, bukan lembaga kultur (budaya) yang semena-mena melawan negara. Tetapi MRP merupakan kultur yang artinya seluruh anggota MRP direkrut secara kultur dari wilayah adat masing-masing. Kemudian menjadi anggota MRP milik negara," bebernya.

Oleh karena itu, dia berharap untuk periode era Otonomi Khusus fase kedua atau 20 tahun kedua yakni mulai tahun 2022 sampai 2041 yang akan datang harus ada perubahan.

"Mari lakukan perubahan dan harapan masyarakat yang bisa kita jaga dan terpenting adalah marwah MRP ini kita jaga dan junjung tinggi nilai budaya kita masing-masing sehingga kita memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan santun dan elegan," ajak Dorince.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2297 seconds (0.1#10.140)