Mandor Pembangunan Masjid Raya Seikh Zayed Solo Belum Dibayar, Ini Penjelasan Waskita Karya
loading...
A
A
A
Menurut Dian, ada salah seorang mandor berinisial G asal Demak, mengatakan kepadanya jika Waskita belum memberikan uang kepadanya untuk gaji para pekerja, dan biaya makan pekerja. "Kalau mandor dari Demak ini katanya belum menerima uang dari Waskita. Itu sampai anak buah tidak terbayarkan," ungkapnya.
"Saya pribadi tidak sampai hati mereka harus jalan kaki dari Demak, ke sini saya beri uang saku Rp50 ribu. Yang penting kalian bisa pulang, nanti kalau ada informasi mandor saya kabari. Itu akhir 2022," beber Dian.
Sementara itu berdasarkan keterangan tertulis, manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk., menyampaikan sejak awal pembangunan Masjid Sheikh Zayed Solo, perseroan dalam hal ini tim proyek sudah menginformasikan kepada warga dan warung-warung di sekitar lokasi proyek, untuk tidak memberikan utangan kepada oknum mandor atau vendor.
Project Manager SZGMS Solo, Adriansyah mengatakan, Waskita telah memberikan seluruh hak yang diterima mandor sesuai tanggung jawab pekerjaannya. "Terkait informasi pemilik warung tidak bisa dibenarkan karena merupakan informasi sepihak, tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," lanjutnya.
Adriansyah menegaskan, pihak warung yang menuntut pelunasan untuk menghubungi langsung para mandor tersebut. Pihak tim proyek perseroan sudah memberikan nomor ponsel, dan juga foto kopi KTP dari para mandor supaya diselesaikan secara musyawarah. "Tim proyek juga tidak mengetahui apakah para mandor itu benar berutang kepada warung atau tidak, karena tim proyek tidak mengetahuinya," tutupnya.
"Saya pribadi tidak sampai hati mereka harus jalan kaki dari Demak, ke sini saya beri uang saku Rp50 ribu. Yang penting kalian bisa pulang, nanti kalau ada informasi mandor saya kabari. Itu akhir 2022," beber Dian.
Sementara itu berdasarkan keterangan tertulis, manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk., menyampaikan sejak awal pembangunan Masjid Sheikh Zayed Solo, perseroan dalam hal ini tim proyek sudah menginformasikan kepada warga dan warung-warung di sekitar lokasi proyek, untuk tidak memberikan utangan kepada oknum mandor atau vendor.
Project Manager SZGMS Solo, Adriansyah mengatakan, Waskita telah memberikan seluruh hak yang diterima mandor sesuai tanggung jawab pekerjaannya. "Terkait informasi pemilik warung tidak bisa dibenarkan karena merupakan informasi sepihak, tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," lanjutnya.
Adriansyah menegaskan, pihak warung yang menuntut pelunasan untuk menghubungi langsung para mandor tersebut. Pihak tim proyek perseroan sudah memberikan nomor ponsel, dan juga foto kopi KTP dari para mandor supaya diselesaikan secara musyawarah. "Tim proyek juga tidak mengetahui apakah para mandor itu benar berutang kepada warung atau tidak, karena tim proyek tidak mengetahuinya," tutupnya.
(eyt)