Mandor Pembangunan Masjid Raya Seikh Zayed Solo Belum Dibayar, Ini Penjelasan Waskita Karya
loading...
A
A
A
SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengungkap adanya utang pembelian makanan di warung Restu Bunda, oleh para pekerja pembangunan Masjid Raya Seikh Zayed Solo. Tak main-main, nilai utang tersebut mencapai Rp100 juta.
Persoalan utang biaya makan para pekerja pembangunan Masjid Raya Seikh Zayed Solo tersebut, diduga akibat para mandor pekerja pembangunan masjid termegah di Kota Solo tersebut, belum menerima pencairan dana dari PT. Waskita Karya selaku kontraktor.
Informasi itu, disampaikan oleh salah seorang pemilik warung Restu Bunda, Dian Ika Sari yang terletak tepat di depan Masjid Al Zayed. Dia mengatakan, saat ini ada tiga mandor yang masih memiliki utang kepadanya untuk keperluan makan sehari-hari para pekerja.
"Jumlahnya keseluruhan utangnya mencapai Rp100 juta. Utang tersebut bukan hanya untuk makan para pekerja, tetapi juga pembelian rokok, serta makanan tambahan saat lembur," ungkap Dian.
Wanita berkacamata itu mengungkapkan, pada awal pembangunan Masjid Raya Al Zayed Solo, yakni pada pertengahan tahun 2020 pembayaran dari para mandor cukup lancar. Pembayaran mulai tersendat ketika memasuki pertengahan 2021 hingga akhir 2022.
"Pembayaran ada perjanjian di awal, yakni akan dibayar perusahaan setiap dua minggu sekali. Kenyataannya tidak dua minggu sekali, tetapi sampai empat minggu sekali. Saat terbayarkan, uangnya tidak cukup untuk membayar warung dan anak buah," ujarnya.
Menurut Dian, ada salah seorang mandor berinisial G asal Demak, mengatakan kepadanya jika Waskita belum memberikan uang kepadanya untuk gaji para pekerja, dan biaya makan pekerja. "Kalau mandor dari Demak ini katanya belum menerima uang dari Waskita. Itu sampai anak buah tidak terbayarkan," ungkapnya.
"Saya pribadi tidak sampai hati mereka harus jalan kaki dari Demak, ke sini saya beri uang saku Rp50 ribu. Yang penting kalian bisa pulang, nanti kalau ada informasi mandor saya kabari. Itu akhir 2022," beber Dian.
Sementara itu berdasarkan keterangan tertulis, manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk., menyampaikan sejak awal pembangunan Masjid Sheikh Zayed Solo, perseroan dalam hal ini tim proyek sudah menginformasikan kepada warga dan warung-warung di sekitar lokasi proyek, untuk tidak memberikan utangan kepada oknum mandor atau vendor.
Project Manager SZGMS Solo, Adriansyah mengatakan, Waskita telah memberikan seluruh hak yang diterima mandor sesuai tanggung jawab pekerjaannya. "Terkait informasi pemilik warung tidak bisa dibenarkan karena merupakan informasi sepihak, tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," lanjutnya.
Adriansyah menegaskan, pihak warung yang menuntut pelunasan untuk menghubungi langsung para mandor tersebut. Pihak tim proyek perseroan sudah memberikan nomor ponsel, dan juga foto kopi KTP dari para mandor supaya diselesaikan secara musyawarah. "Tim proyek juga tidak mengetahui apakah para mandor itu benar berutang kepada warung atau tidak, karena tim proyek tidak mengetahuinya," tutupnya.
Baca Juga
Persoalan utang biaya makan para pekerja pembangunan Masjid Raya Seikh Zayed Solo tersebut, diduga akibat para mandor pekerja pembangunan masjid termegah di Kota Solo tersebut, belum menerima pencairan dana dari PT. Waskita Karya selaku kontraktor.
Informasi itu, disampaikan oleh salah seorang pemilik warung Restu Bunda, Dian Ika Sari yang terletak tepat di depan Masjid Al Zayed. Dia mengatakan, saat ini ada tiga mandor yang masih memiliki utang kepadanya untuk keperluan makan sehari-hari para pekerja.
"Jumlahnya keseluruhan utangnya mencapai Rp100 juta. Utang tersebut bukan hanya untuk makan para pekerja, tetapi juga pembelian rokok, serta makanan tambahan saat lembur," ungkap Dian.
Wanita berkacamata itu mengungkapkan, pada awal pembangunan Masjid Raya Al Zayed Solo, yakni pada pertengahan tahun 2020 pembayaran dari para mandor cukup lancar. Pembayaran mulai tersendat ketika memasuki pertengahan 2021 hingga akhir 2022.
"Pembayaran ada perjanjian di awal, yakni akan dibayar perusahaan setiap dua minggu sekali. Kenyataannya tidak dua minggu sekali, tetapi sampai empat minggu sekali. Saat terbayarkan, uangnya tidak cukup untuk membayar warung dan anak buah," ujarnya.
Menurut Dian, ada salah seorang mandor berinisial G asal Demak, mengatakan kepadanya jika Waskita belum memberikan uang kepadanya untuk gaji para pekerja, dan biaya makan pekerja. "Kalau mandor dari Demak ini katanya belum menerima uang dari Waskita. Itu sampai anak buah tidak terbayarkan," ungkapnya.
"Saya pribadi tidak sampai hati mereka harus jalan kaki dari Demak, ke sini saya beri uang saku Rp50 ribu. Yang penting kalian bisa pulang, nanti kalau ada informasi mandor saya kabari. Itu akhir 2022," beber Dian.
Sementara itu berdasarkan keterangan tertulis, manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk., menyampaikan sejak awal pembangunan Masjid Sheikh Zayed Solo, perseroan dalam hal ini tim proyek sudah menginformasikan kepada warga dan warung-warung di sekitar lokasi proyek, untuk tidak memberikan utangan kepada oknum mandor atau vendor.
Project Manager SZGMS Solo, Adriansyah mengatakan, Waskita telah memberikan seluruh hak yang diterima mandor sesuai tanggung jawab pekerjaannya. "Terkait informasi pemilik warung tidak bisa dibenarkan karena merupakan informasi sepihak, tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," lanjutnya.
Adriansyah menegaskan, pihak warung yang menuntut pelunasan untuk menghubungi langsung para mandor tersebut. Pihak tim proyek perseroan sudah memberikan nomor ponsel, dan juga foto kopi KTP dari para mandor supaya diselesaikan secara musyawarah. "Tim proyek juga tidak mengetahui apakah para mandor itu benar berutang kepada warung atau tidak, karena tim proyek tidak mengetahuinya," tutupnya.
(eyt)