Event Motor Trail Rusak Hutan Ranca Upas, Penyelenggara Bakal Diberi Sanksi

Sabtu, 11 Maret 2023 - 13:27 WIB
loading...
Event Motor Trail Rusak...
Ketua Pengprov IMI Jabar, Daniel Mutaqien bakal memberikan sanksi bagi penyelenggara event motor trail menyusul rusaknya kawasan hutan Ranca Upas, Kabupaten Bandung. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kawasan hutan Ranca Upas rusak usai event motor trail. Terkait rusaknya hutan tersebut Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Jawa Barat bakal memberikan sanksi kepa pihak penyelenggara.

Ketua Pengprov IMI Jabar, Daniel Mutaqien mengaku, berempati dan meminta maaf atas tidak kondusifnya event bertajuk Camping Adventure Explore (Gas Duduluran Silaturahmi Mapag Munggahan) yang digelar di Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung, pada 5 Maret 2023 lalu itu. Baca Juga: Pemprov Sulteng akan Bangun Pusat Olahraga di Kawasan Hutan Kota Palu

Daniel menyatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak penyelenggara Camping Adventure Explore serta klub yang menaunginya atas kerusakan lingkungan yang terjadi di Kawasan Ranca Upas.

"Hal tersebut sangat melukai hati masyarakat umumnya dan warga Ranca Upas khususnya karena mengakibatkan rusaknya beberapa lahan perkebunan warga sekitar, baik kopi, ketela, bibit bunga rawa eddelweis, ataupun kebun-kebun lainnya," ucap Daniel dalam keterangan resminya, Sabtu (10/3/2023).

Daniel menyebut, IMI selaku wadah resmi bagi insan otomotif menilai kejadian ini bukanlah hal sepele. Menurutnya, hal ini akan menjadi tolok ukur untuk terus berkoreksi diri.

"Dengan harapan tentunya tidak terulang atau setidaknya kami berupaya untuk dapat meminimalisasi dengan cara penambahan pengaturan dan pengawasan yang lebih baik lagi," ungkapnya.

Daniel mengatakan, saat ini, IMI Jabar sudah menurunkan Tim Komisi Disiplin yang bertugas untuk melakukan evaluasi, memeriksa, dan memutus kinerja COF, observer, dan klub penyelenggara pada event tersebut.

"Dalam mengeluarkan rekomendasi kegiatan berkaitan dengan event tersebut, kami telah melaksanakannya sesuai prosedur dan aturan, baik AD-ART IMI, maupun aturan turunannya. Tim Komdis akan melaporkan hasilnya dan mungkin panitia dan klub akan mendapatkan sanksi tegas dari kami," terangnya.

Daniel menjelaskan, prosedur tersebut dimulai dari melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap permohonan pelaksanaan event yang dimohonkan oleh penyelenggara, permohonan penunjukan COF yang diajukan oleh penyelenggara, menerima laporan hasil track inspection yang dilaksanakan oleh COF penyelenggara, menyerahkan dokumen izin lokasi dari pemilik lahan.

"Setelah menerima semua syarat administratif tersebut, IMI Jabar memberikan rekomendasi penyelenggaraan event Camping Adventure Explore (Gas Duduluran Silaturahmimapag Munggahan)," imbuhnya.

Menurutnya, rekomendasi ini akan menjadi syarat permohonan izin keramaian dari pihak kepolisian kewilayahan setempat, dengan catatan penyelenggara tetap harus memperhatikan dan menjalankan anjuran IMI Jabar.

"Dalam rekomendasi tersebut, kita sampaikan bahwa panitia harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait mengenai kegiatan ini, dilengkapi dengan perizinan," ujarnya.

Artinya, kata Daniel, panitia wajib memperhatikan masalah keamanan dan keselamatan para peserta serta penonton dan mengadakan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

"Bahkan wajib menyediakan mobil ambulans lengkap dokter atau paramedis dan alat-alat pemadam kebakaran. Lalu poin pentingnya, panitia wajib memastikan kegiatan ini tidak merusak lingkungan sekitar," tegas Daniel.

Daniel menambahkan, IMI Jabar berkomitmen dan terus mendukung kemajuan otomotif Indonesia dan khususnya otomotif Jabar. "Tanpa mengenyampingkan kelestarian alam maupun kenyamanan ketentraman, keamanan dan ketertiban bagi masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun murka menyusul kabar tentang rusaknya kawasan hutan Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung akibat event motor trail itu. Ridwan Kamil pun geram dan sangat menyayangkan pemberian izin yang diberikan pengelola kawasan.

"Jika tidak profesional, event seperti ini jangan diberi izin," tegas Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Jumat (10/3/2023).

Ridwan Kamil menilai, kelestarian alam dan lingkungan adalah hal yang utama dan harus tetap dijaga dalam kondisi apapun."Jika panitia penyelenggara acara apapun tidak bisa memberi keyakinan akan penyelenggaraan yang profesional, sebaiknya jangan diijinkan oleh pengelola kawasan," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4437 seconds (0.1#10.140)