Regulasi Pembukaan THM di Makassar Diminta Diperjelas
Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:34 WIB
loading...
DPRD Makassar meminta regulasi pembukaan THM di Makassar diperjelas. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A
A
A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar , meminta regulasi terkait pembukaan tempat hiburan malam (THM) di tengah COVID-19 diminta diperjelas.
Itu setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pariwisata, telah mengizinkan pembukaan bersyarat THM di Makassar.
Baca Juga: Dewan Makassar Usul PPDB Jalur Zonasi Diperpanjang
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Azwar saat dihubungi meminta kejelasan regulasi dari pemerintah.
"Jadi makanya kita ingatkan pemkot jangan buat kebijakan setengah-setengah, kalau memang mau ditutup, sekali tutup saja sama sekali, sekali buka yah dibuka. karena mau tidak mau kita masih menghadapi COVID-19," ujar legislator PKS ini.
Terlebih tidak ada regulasi kuat yang mengikat hal ini, sehingga berpotensi dilanggar oleh para pengusaha.
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar William Laurin justru merasa hal ini perlu dibicarakan terlebih dahulu, masih ada pertimbangan dari sisi pekerja yang perlu dipikirkan pemerintah kota.
Itu setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pariwisata, telah mengizinkan pembukaan bersyarat THM di Makassar.
Baca Juga: Dewan Makassar Usul PPDB Jalur Zonasi Diperpanjang
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Azwar saat dihubungi meminta kejelasan regulasi dari pemerintah.
"Jadi makanya kita ingatkan pemkot jangan buat kebijakan setengah-setengah, kalau memang mau ditutup, sekali tutup saja sama sekali, sekali buka yah dibuka. karena mau tidak mau kita masih menghadapi COVID-19," ujar legislator PKS ini.
Terlebih tidak ada regulasi kuat yang mengikat hal ini, sehingga berpotensi dilanggar oleh para pengusaha.
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar William Laurin justru merasa hal ini perlu dibicarakan terlebih dahulu, masih ada pertimbangan dari sisi pekerja yang perlu dipikirkan pemerintah kota.
Lihat Juga :