Buang Bayi Baru Lahir di Warung, Pasutri Muda Banyuwangi Diringkus Polisi

Selasa, 07 Maret 2023 - 16:40 WIB
loading...
Buang Bayi Baru Lahir di Warung, Pasutri Muda Banyuwangi Diringkus Polisi
Pasutri diamankan polisi karena membuang bayi yang baru dilahirkan di sebuah warung.
A A A
BANYUWANGI - Pasangan suami istri (pasutri) di Banyuwangi harus berurusan dengan polisi karena membuang bayi yang baru dilahirkan. Aksi MAA (27) dan YPS (25) terbongkar setelah Satreskrim Polresta Banyuwangi menyelidiki penemuan bayi perempuan di depan rumah warga yang juga menjadi warung kopi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sobo, Banyuwangi, Selasa (21/2/2023) dini hari.

Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarno menjelaskan, YPS melahirkan bayinya pada Senin (20/2/2023) sekitar jam 23.00 WIB. Proses melahirkan dilakukan di rumah dengan bantuan suami. Usai memasangkan handuk dan sarung pada bayi perempuan itu, mereka bergegas pergi menaiki mobil.

"Mereka membawa bayi yang baru lahir itu menuju beberapa tempat panti asuhan," kata Agus, Selasa (7/3/2023) di Mapolresta Banyuwangi.

Baca juga: 71 Pencari Ikan Terjebak Luapan Air Sungai Brantas di Tulungagung

Selanjutnya, Pasutri ini sempat singgah di tiga panti asuhan di wilayah Kecamatan Rogojampi dan Banyuwangi, untuk menitipkan bayi perempuan yang baru dilahirkan itu. Hanya saja karena mereka datang tengah malam, seluruh panti asuhan itu tutup.

"Tujuannya akan menitipkan bayi tersebut ke panti asuhan supaya dirawat (di sana) dan bisa dijenguk," tuturnya.

Karena tak kunjung menemukan panti asuhan yang buka, sang ibu, YPS, berinisiatif untuk menaruh sang bayi di warung kopi. Harapannya, bayi tersebut akan dirawat oleh pemilik warung.

"Dari ide tersebut pada Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, mereka menggeletakkan bayinya di atas meja sebuah warung kopi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi," jelasnya.

Usai menaruh bayi, keduanya pun pergi meninggalkan lokasi warung kopi di depan rumah warga itu. Dari hasil pemeriksaan, keduanya nekat membuang bayi itu karena tidak mau merawatnya.

"Dengan menaruhnya di warung kopi, mereka berharap bayi itu akan dirawat oleh orang lain. Tujuan pelaku dengan maksud akan terbebas daripada pemeliharaan. Sehingga membuang bayinya agar dipungut orang lain," jelasnya.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menyatakan, timnya berhasil melakukan identifikasi pelaku dari bukti-bukti yang ada. Dari sanalah akhirnya keberadaan dua pelaku Pasutri ini berhasil diringkus.

"Alhamdulillah pelaku bisa tertangkap, karena ini terbilang kasus yang cukup sulit untuk diungkap," tukasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1215 seconds (0.1#10.140)