Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan pada Tahanan Anak di Shelter Pemkot Surabaya

Sabtu, 04 Maret 2023 - 09:20 WIB
loading...
Polisi Selidiki Dugaan...
Polrestabes menyelidiki dugaan kekerasan terhadap tahanan anak di shelter Pemkot Surabaya.Foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap tahanan anak yang dititipkan di shelter rehabilitasi milik Pemkot Surabaya. Kekerasan tersebut diduga dilakukan oknum penjaga shelter.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menerima laporan peristiwa tersebut. Saat ini menugaskan Unit PPA untuk melakukan penyelidikan. Salah satunya memanggil saksi-saksi. “Saat ini sudah ditangani Unit PPA,” kata Mirzal, Sabtu (4/3/2023).

Mirzal menegaskan, kasus kekerasan terhadap anak merupakan atensi khusus. Apalagi, Surabaya berstatus Kota Layak Anak (KLA). Oleh sebab itu, ia memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.

Baca juga: Pelaku UMKM Ditipu WNA Australia Rp1,82 Miliar, Polda Jatim Tunggu Ekstradisi

“Kami akan usut tuntas. Kami juga memiliki progam yang melibatkan dinas terkait yaitu Sinergi Pangkas Perlindungan Terhadap Kekerasan Anak,” imbuh Mirzal.

Pemkot Surabaya telah memecat oknum penjaga shelter yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.

“Oknum petugas shelter sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Orang nomor satu di Surabaya itu ingin oknum petugas shelter yang terlibat itu dihukum sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, dia meminta agar proses hukum terhadap oknum itu tetap berjalan, meskipun telah dipecat sebagai tenaga kontrak petugas shelter di lingkungan pemkot. “Hukum harus tetap berjalan,” katanya.

Sebelumnya, Surabaya Children Crisis Center (SCCC) melaporkan oknum penjaga shelter rehabilitasi milik Pemkot Surabaya ke Polrestabes Surabaya Rabu (1/2/2023) atas dugaan tindak kekerasan anak.

Ketua SCCC Sulkhan Alif mengatakan, dari pengakuan korban, dia di pukul bagian mata kirinya hingga ada luka dibawah mata. Bahkan mata kanannya sempat dibalsem oleh terlapor. Korban juga disuruh untuk merayap hingga tangannya luka. "Kejadian dugaan penganiayaan itu pada Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 10.00 WIB," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2089 seconds (0.1#10.140)