Tidak Pakai Masker di Banyumas, Kena Denda Rp50.000

Selasa, 28 April 2020 - 17:27 WIB
loading...
Tidak Pakai Masker di...
Petugas Satpol PP Banyumas menilang warga yang keluar tidak memakai masker, Selasa (28/4/2020). FOTO/iNews/Saladin Ayyubi
A A A
BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mulai hari ini menerapkan sanksi tegas bagi warga yang keluar rumah tidak mengenakan masker. Bagi yang melanggar dikenakan denda maksimal Rp50.000 atau ancaman hukuman kurangan selama tiga bulan.

Penindakan tegas ini dilakukan setelah masa sosialisasi dan pembinaan dilakukan selama dua pekan sebelumnya. Bahkan Bupati Banyumas Achmad Husein pun turun ke lapangan untuk sosialisasi sekaligus membagikan masker secara gratis.

Kepala Satpol PP Banyumas, Imam Pamungkas mengatakan, tindakan tegas ini merupakan penegakan Peraturan Darah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas. Perda baru itu ditetapkan pada 21 April 2020.

"Sesuai Intruk Bapak Bupati, mulai hari ini, kami akan menerapkan Yustisi Perda Nomor 2 Tahun 2020," katanya.

Menurutnya, sanksi yang diterapkan bagi yang tidak menggunakan masker mulai dari denda maksimal Rp50.000 per orang, hingga ancaman kurungan 3 bulan. Namun untuk sanksi kurungan, kemungkinan belum bisa diterapkan di tengah situasi pandemi COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pengusaha Muda dari...
Pengusaha Muda dari Banyumas Ini Buktikan 'Wong Ndeso' Bisa Tembus Pasar Digital
Peternak Cihonje Banyumas...
Peternak Cihonje Banyumas Dilatih IoT dan Pengolahan Pupuk Organik
Menteri Perumahan Tinjau...
Menteri Perumahan Tinjau Pembangunan Rumah Layak Huni di Banyumas
Usia 46 Tahun, KKB Mantap...
Usia 46 Tahun, KKB Mantap Perluas Peran dari Banyumas untuk Indonesia
Musim Kedua Desa Sejahtera...
Musim Kedua Desa Sejahtera SnackVideo, Dorong Literasi dan Akses Digital di Sekolah Desa
Prabowo Ziarah ke Makam...
Prabowo Ziarah ke Makam Kakeknya Margono Djojohadikusumo di Banyumas
Prabowo Tinjau Pengolahan...
Prabowo Tinjau Pengolahan Sampah Terpadu di Banyumas yang Hasilkan Paving hingga Genteng
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
Rekomendasi
Insiden Penembakan Dekat...
Insiden Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris Bayangi Piala Dunia 2026
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved