Tidak Pakai Masker di Banyumas, Kena Denda Rp50.000

Selasa, 28 April 2020 - 17:27 WIB
loading...
Tidak Pakai Masker di...
Petugas Satpol PP Banyumas menilang warga yang keluar tidak memakai masker, Selasa (28/4/2020). FOTO/iNews/Saladin Ayyubi
A A A
BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mulai hari ini menerapkan sanksi tegas bagi warga yang keluar rumah tidak mengenakan masker. Bagi yang melanggar dikenakan denda maksimal Rp50.000 atau ancaman hukuman kurangan selama tiga bulan.

Penindakan tegas ini dilakukan setelah masa sosialisasi dan pembinaan dilakukan selama dua pekan sebelumnya. Bahkan Bupati Banyumas Achmad Husein pun turun ke lapangan untuk sosialisasi sekaligus membagikan masker secara gratis.

Kepala Satpol PP Banyumas, Imam Pamungkas mengatakan, tindakan tegas ini merupakan penegakan Peraturan Darah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas. Perda baru itu ditetapkan pada 21 April 2020.

"Sesuai Intruk Bapak Bupati, mulai hari ini, kami akan menerapkan Yustisi Perda Nomor 2 Tahun 2020," katanya.

Menurutnya, sanksi yang diterapkan bagi yang tidak menggunakan masker mulai dari denda maksimal Rp50.000 per orang, hingga ancaman kurungan 3 bulan. Namun untuk sanksi kurungan, kemungkinan belum bisa diterapkan di tengah situasi pandemi COVID-19.

Untuk pelaksanaan sidang, Satpol PP masih berkoordinasi dengan Kejaksanaan dan Pengadilan Negeri Purwokerto dan Banyumas. Menurutnya, kemungkinan sidang akan dilakukan dengan video conference sesuai dengan protokol persidangan di tengah pandemi COVID-19.

"Besaran denda yang dijatuhkan nantinya tergantung pada hakim, bisa maksimal Rp50.000 atau bisa di bawahnya," katanya.

Imam menambahkan, sampai saat ini masyarakat yang belum menggunakan masker masih cukup banyak. Namun, jumlahnya menurun dibanding dengan dua minggu sebelumnya. Dari data Satpol PP Banyumas, dalam razia pada 16 April, ditemukan 242 orang yang tidak menggunakan masker. Paling banyak ditemukan di Jalan Karangkobar, depan Balai Kemambang, yaitu sampai 50 orang. Kemudian di Jalan Raya Kembaran ditemukan 47 orang, dan di Jalan Raya Patikraja ada 39 orang.

Saat ini tren yang tidak menggunakan masker mulai mengalami penurunan. Dalam razia pada 22 April, ada 217 orang yang terjaring tidak menggunakan masker dan pada 23 April kembali menurun, hanya 135 orang yang terjaring tidak menggunakan masker.

"Selama 9 hari melakukan penertiban penggunaan masker, mulai dari 15 April hingga 23 April 2020, total ada 1.615 orang yang terjaring," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi SnackVideo...
Kolaborasi SnackVideo dan Baznas Banyumas Hadirkan Solusi Donasi Digital
Pelaku Pembunuhan Ibu...
Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Ditangkap di Banyumas
Sosok 3 Srikandi Penjaga...
Sosok 3 Srikandi Penjaga Perbatasan Banyumas, Dihadang Warga hingga Menemukan Saudara
Sapi 400 Kg Nyemplung...
Sapi 400 Kg Nyemplung Kolam Sempit di Banyumas, Evakuasi Dramatis karena Stres
Kecelakaan Maut di Banyumas,...
Kecelakaan Maut di Banyumas, Pemotor Tewas Terlindas Truk Kontainer
Keroncong Svaranusa...
Keroncong Svaranusa 2024 Jadi Roda Penggerak untuk Kemajuan Banyumas
Bawaslu Banyumas Temukan...
Bawaslu Banyumas Temukan Pelanggaran Pembentukan Pantarlih Pilkada 2024
Kisah Asal-usul Baturraden,...
Kisah Asal-usul Baturraden, Cinta yang Tidak Mendapatkan Restu
Jazz Gunung Slamet Kembali...
Jazz Gunung Slamet Kembali Hadir di Tengah Hutan Pinus Banyumas
Rekomendasi
Pertamina EP Serahkan...
Pertamina EP Serahkan Pengelolaan Wilayah Migas ke Mitra KSO
Profil dan Biodata Cheryl...
Profil dan Biodata Cheryl Ruan, Istri Bobon Santoso yang Unfollow setelah Suaminya Mualaf
Rhoma Irama dan Rita...
Rhoma Irama dan Rita Sugiarto Siap Meriahkan Road To Kilau Raya Berkah Cinta Ramadan
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
30 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
2 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
3 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved