37 Orang Diamankan Saat Aksi Tolak Omnibus Law, Salah Satunya Bawa Badik
Kamis, 16 Juli 2020 - 23:57 WIB
loading...
Salah seorang massa aksi yang diamankan saat unjuk rasa tolak Omnibus Law di DPRD Sulsel. Foto: Dokumen polisi
A
A
A
MAKASSAR - Puluhan pengunjuk rasa diamankan dalam aksi tolak Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (16/7/2020). Mereka diduga dalang kericuhan, bahkan satu di antaranya membawa senjata tajam jenis badik.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan demonstran yang diamankan berjumlah 37 orang. Umumnya mereka diamankan tidak jauh dari lokasi unjuk rasa di depan gedung wakil rakyat tersebut.
Baca Juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Mahasiswa Sempat Tutup Jalan Trans Sulawesi
"Kita amankan 37 orang, salah satunya membawa senjata tajam berupa badik, atas nama Al Animul Fadil, mahasiswa UIN Alauddin Makassar, diamankan di depan gedung DPRD sama depan Unibos (Universitas Bosowa)," kata Agus kepada SINDOnews.
Kendati demikian, Agus belum merinci status dan identitas demonstran lainnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan demonstran yang diamankan berjumlah 37 orang. Umumnya mereka diamankan tidak jauh dari lokasi unjuk rasa di depan gedung wakil rakyat tersebut.
Baca Juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Mahasiswa Sempat Tutup Jalan Trans Sulawesi
"Kita amankan 37 orang, salah satunya membawa senjata tajam berupa badik, atas nama Al Animul Fadil, mahasiswa UIN Alauddin Makassar, diamankan di depan gedung DPRD sama depan Unibos (Universitas Bosowa)," kata Agus kepada SINDOnews.
Kendati demikian, Agus belum merinci status dan identitas demonstran lainnya.
Lihat Juga :