37 Orang Diamankan Saat Aksi Tolak Omnibus Law, Salah Satunya Bawa Badik
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Puluhan pengunjuk rasa diamankan dalam aksi tolak Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (16/7/2020). Mereka diduga dalang kericuhan, bahkan satu di antaranya membawa senjata tajam jenis badik.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan demonstran yang diamankan berjumlah 37 orang. Umumnya mereka diamankan tidak jauh dari lokasi unjuk rasa di depan gedung wakil rakyat tersebut.
"Kita amankan 37 orang, salah satunya membawa senjata tajam berupa badik, atas nama Al Animul Fadil, mahasiswa UIN Alauddin Makassar, diamankan di depan gedung DPRD sama depan Unibos (Universitas Bosowa)," kata Agus kepada SINDOnews.
Kendati demikian, Agus belum merinci status dan identitas demonstran lainnya.
"Sementara kita masih dalami dulu keterlibatan masing-masing. Kalau terbukti melakukan provokasi, berujung anarkis dan pengrusakan, pasti kita proses," tegas perwira menengah polisi itu.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, berujung ricuh. Massa aksi sempat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di depan gedung DPRD Sulsel .
Unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja kali ini dilakukan massa yang terdiri dari aliansi mahasiswa dan buruh. Adapula yang mengatasnamakan perwakilan santri. Mereka menuntut agar pemerintah menghentikan dan mencabut omnibus law RUU Cipta Kerja.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan demonstran yang diamankan berjumlah 37 orang. Umumnya mereka diamankan tidak jauh dari lokasi unjuk rasa di depan gedung wakil rakyat tersebut.
"Kita amankan 37 orang, salah satunya membawa senjata tajam berupa badik, atas nama Al Animul Fadil, mahasiswa UIN Alauddin Makassar, diamankan di depan gedung DPRD sama depan Unibos (Universitas Bosowa)," kata Agus kepada SINDOnews.
Kendati demikian, Agus belum merinci status dan identitas demonstran lainnya.
"Sementara kita masih dalami dulu keterlibatan masing-masing. Kalau terbukti melakukan provokasi, berujung anarkis dan pengrusakan, pasti kita proses," tegas perwira menengah polisi itu.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, berujung ricuh. Massa aksi sempat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di depan gedung DPRD Sulsel .
Unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja kali ini dilakukan massa yang terdiri dari aliansi mahasiswa dan buruh. Adapula yang mengatasnamakan perwakilan santri. Mereka menuntut agar pemerintah menghentikan dan mencabut omnibus law RUU Cipta Kerja.
(luq)