Pelanggar Protokol Kesehatan di Gowa Akan Kena Denda Rp150 Ribu

Kamis, 16 Juli 2020 - 20:43 WIB
loading...
A A A
"Kami harapkan warga disiplin duluan. Sehingga kalau perda diterapkan tapi masyarakat tidak mau terapkan jangan salahkan kalau pemerintah tegas," tandasnya.

Sementara itu Dandim Gowa, Letkol Arh Muhammad Suaib mengimbau agar masyarakat bisa patuh terhadap aturan yang berlaku.



"Tolong patuhi aturan. Nanti pelaku usaha yang tidak taat, kalau usahanya ditutup, tidak ada lagi istilah rekomendasi untuk dapat keringanan. Kami akan tegas," ucapnya.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2176 seconds (0.1#10.140)