Pelanggar Protokol Kesehatan di Gowa Akan Kena Denda Rp150 Ribu
loading...
A
A
A
"Kami harapkan warga disiplin duluan. Sehingga kalau perda diterapkan tapi masyarakat tidak mau terapkan jangan salahkan kalau pemerintah tegas," tandasnya.
Sementara itu Dandim Gowa, Letkol Arh Muhammad Suaib mengimbau agar masyarakat bisa patuh terhadap aturan yang berlaku.
"Tolong patuhi aturan. Nanti pelaku usaha yang tidak taat, kalau usahanya ditutup, tidak ada lagi istilah rekomendasi untuk dapat keringanan. Kami akan tegas," ucapnya.
Sementara itu Dandim Gowa, Letkol Arh Muhammad Suaib mengimbau agar masyarakat bisa patuh terhadap aturan yang berlaku.
"Tolong patuhi aturan. Nanti pelaku usaha yang tidak taat, kalau usahanya ditutup, tidak ada lagi istilah rekomendasi untuk dapat keringanan. Kami akan tegas," ucapnya.
(luq)