102.400 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai H Mind Gagal Diselundupkan ke Batam
Selasa, 28 Februari 2023 - 18:20 WIB
loading...
A
A
A
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan BKC ilegal jenis HT dalam kapal penumpang tersebut sebanyak 102.400 batang dengan merek dagang H Mind, sehingga dilakukan penyitaan.
Baca: Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Dijelaskan dia, pemberantasan rokok ilegal ini merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun.
"Bersama-sama dengan aparat penegak hukum lain, serta masyarakat, dengan sinergi dan kolaborasi, usaha menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Batam, akan menjadi semakin optimal," pungkasnya.
Baca: Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Dijelaskan dia, pemberantasan rokok ilegal ini merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun.
"Bersama-sama dengan aparat penegak hukum lain, serta masyarakat, dengan sinergi dan kolaborasi, usaha menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Batam, akan menjadi semakin optimal," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :