Kisah Ngeri Tahun 70-an di Jawa, Kepala Bocah Dipakai Tumbal Jembatan

Selasa, 28 Februari 2023 - 14:50 WIB
loading...
A A A
Anak-anak itu lantas digorok lehernya serta dicongkel kedua matanya. Tubuh bocah yang sudah tak berkepala itu kemudian dibuang ke hutan atau jurang yang dalam, dengan posisi tangan terikat.

“Sementara kepalanya ditaruh di dalam karung untuk kemudian diserahkan kepada pihak pertama yang menyewa mereka untuk digunakan sebagai penguat bangunan”.

Kabar yang berkembang, sepasang mata bocah korban penculikan itu dipakai sebagai tumbal penglarisan. Konon yang sering memakai syarat penglaris ini adalah para pedagang es dawet.

Sedangkan kepala bocah korban penculikan selanjutnya ditanam pada bagian pondasi bangunan, ditimbun dan langsung dicor sesuai dengan perhitungan hari pasaran.

Perjanjian tumbal kepala anak-anak itu berlaku selama 100 tahun sejak bangunan itu difungsikan. Apabila masa kontrak habis, diyakini akan terjadi peristiwa kecelakaan di luar nalar.

Di antaranya, saat musim kemarau di mana air sedang dangkal. Tiba-tiba terjadi insiden orang tewas tenggelam. Korban tenggelam sebagian besar anak-anak yang sedang mencari ikan.

Peristiwa yang sepintas tak masuk akal itu diyakini akan terus berkelanjutan. Sejauh apa kebenaran kisah mengerikan yang berkembang pada era 70-90-an itu, wallahualam.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Pembangunan 7 Jembatan...
Pembangunan 7 Jembatan Bailey dan Armco di Sumbar dan Sumut Dikebut
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
26 Perwira Dimutasi...
26 Perwira Dimutasi Jadi Kapolres di Pulau Jawa pada Mutasi Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved